Kamis 09 Aug 2018 15:53 WIB

Laporan IRP: Kemiskinan Penyebab Murtad

Isu tersebut perlu diperhatikan lembaga zakat.

Rep: Novita Intan/ Red: Agung Sasongko
Peluncuran Buku Fikih Zakat on SDGs. Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo memberikan sambutan pada peluncuran Buku Fikih Zakat on SDGs di Bappenas, Jakarta, Senin (30/7).
Foto: Republika/ Wihdan
Peluncuran Buku Fikih Zakat on SDGs. Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo memberikan sambutan pada peluncuran Buku Fikih Zakat on SDGs di Bappenas, Jakarta, Senin (30/7).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pusat Kajian Nasional Badan Amil Zakat Nasional (Puskas Baznas) telah menyusun laporan Indeks Rawan Pemurtadan (IRP). Laporan tersebut menyebut terjadi penurunan jumlah umat Islam di Indonesia setiap periodenya.

“Salah satu penyebab IRP terkait dengan kondisi masyarakat yang paling miskin. Ini paling rawan terutama masyarakat miskin umat islam, paling ekstrim,” ujarnya Ketua Umum Baznas, Bambang Sudibyo, saat konferensi pers Indeks Rawan Permurtadan di Hotel Margo, Kamis (9/8).

Menurutnya, isu tersebut perlu diperhatikan lembaga zakat.  “Mereka yang sangat miskin menjadi prioritas kami agar dapat mensejahterahkan mereka, memberikan perdayaan ekonomi, melakukan bimbingan dan memperkuat keimanan mereka,” ucapnya.

(Baca Sebelumnya:Baznas Kaji Indeks Rawan Pemurtadan di Indonesia)

Adapun alat pengukuran IRP ini terdiri dari dua indikator yakni indikator keagamaan dan daerah tertinggal. Sehingga nilai yang dihasilkan maka akan didapat daerah-daerah yang dapat dikategorikan sebagai daerah dengan tingkat kerawanan permurtadan yang rendah hingga sangat tinggi.

“Pemetaan yang dihasilkan IRP dapat menjadi acuan bagi kami dalam merumuskan program yang bermanfaat. Hal ini juga langkah kecil namun dapat menjadi amal hasanah,” ucapnya.

Direktur Pusat Kajian Strategis Baznas, Irfan Syauqi Beik menambahkan penyebab tingginya IRP pada provinsi-provinsi tersebut bisa disebabkan karena beberapa faktor, misalnya pertumbuhan umat Islam yang kecil, pertumbuhan umat non-Muslim yang tinggi, perubahan komposisi penduduk muslim yang semakin mengecil, perubahan komposisi dari rumah ibadah Muslim dan penetapan daerah tertinggal oleh Perpes No 131 Tahun 2015.

“Kami melakukan data secara sekunder dari institusi resmi (data kemiskinan dari BPS), lalu kami kelola dan petakan wilayahnya berdasarkan kriteria. Kami tidak melakukan survey karena kepentingan kami hanya menyusun, memetakan wilayah rawan murtad,” jelasnya.

Berdasarkan IRP terdapat 10 provinsi Muslim teratas dengan persentase nilai di atas 0,50 (daerah rawan permurtadan tinggi sangat tinggi), yaitu Kalimantan (50,00 persen), Sulawesi Tengah (38,46 persen), Maluku (36,36 persen), Sulawesi Barat (33,33 persen), Maluku Utara (22,33 persen), Jawa Barat (19,23 persen), Kepulauan Bangka Belitung (16,67 persen), Sumatera Utara (16,67 persen), Jawa Timur (15,79 persen) dan Sumatera Selatan (12,50 persen).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement