REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Presiden Joko Widodo mengumpulkan ketua umum dan sekretaris jenderal partai koalisi poros Jokowi. Pertemuan ini digelar di Restoran Plataran Menteng Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta, Kamis (9/8)
Pantauan Republika.co.id, sejumlah ketua umum partai mulai hadir di tempat pertemuan. Mereka diantaranya, Ketua Umum Partai Hanura Osman Sapta Orang, Ketua Umum Partai Perindo Hari Tanoe, Ketua Umum PSI Grace Natalie, Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate, Sekjen Partai PSI Raja Juli Antoni, Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding.
Sementara Presiden Joko Widodo sendiri belum hadir, namun pasukan pengamanan presiden (Paspampres) nampak mulai bersiap di sekitar lokasi pertemuan. Hadir juga fungsionaris PDIP yang juga Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Ketua Umum PSI Grace Natalie menyebut pertemuan untuk membahas nama cawapres Jokowi. "Jadi kita akan memberikan semacam mandat kepada pak Jokowi untik dia memutuskan dari rangkaian rapat rapat, siapa yang akan dipilih sebagai cawapresnya," ujar Grace.
Namun terkait nama yang akan dipilih adalah Mahfud MD sebagaiamana yang menguat beberapa waktu terakhir ini, Grace tak menjawab lugas. "Nantilah tunggu sebentar lagi, Insya Allah," ujar Grace
Baca juga: Ini Langkah PKS Jika Kader atau UAS tak Jadi Cawapres
Hal sama diungkapkan oleh Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate."Nanti dibicarakan dan ditentukan siapa yang jadi cawapres Pak Jokowi," ujar Johnny.
Johnny menyebut kemungkinan setelah pertemuan juga akan ada deklarasi Jokowi dengan pasangan calon wakil presiden. "Ya, mungkin saja (ada deklarasi) karena sudah ada pataka-pataka, mudah-mudahan," kata Johnny.
Mahfud MD pada Kamis (9/8) ini, diketahui telah mengurus Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana di Pengadilan Negeri (PN) Sleman. Surat itu akan dipakai untuk persyaratan pencalonan sebagai pejabat negara. Surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana yang dikeluarkan PN Sleman tersebut bernomor surat 1030/SK/HK/08/2018/PNSmn.
Sementara, hingga Kamis (9/8) pagi, tiga nama juga telah mengajukan surat keterangan tidak pailit ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sebagai syarat calon capres dan cawapres. Nama tersebut adalah Joko Widodo, Prabowo Subianto, dan Sandiaga Uno.
Baca juga: Sandi Cawapres Prabowo, Hasjim: Kecuali Tuhan Tentukan Lain
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Humas PN Jakpus, Jamaludin Samosir. Ia mengatakan, ketiganya sudah mengirimkan permohonan tersebut. Namun, ia mengaku tidak terlalu memperhatikan kapan permohonan tersebut diajukan.
"Yang mengajukan keterangan tidak pailit itu Pak Jokowi, Pak Prabowo, sama Pak Sandiaga. Itu syarat pendaftaran KPU (Komisi Pemilihan Umum) wajib," ujar Jamaludin dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (9/8).