REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri mengizinkan massa yang hendak turut mengawal pendaftaran calon presiden dan wakil presiden ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, Polri mengimbau pendukung yang ikut sebaiknya tidak perlu terlalu banyak.
"Ya tentunya kami berharap, pada masa pendaftaran ini boleh diikuti massa, tetapi secukupnya saja," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (9/8).
Jika membawa kelompok massa, menurut Setyo, sebaiknya masing-masing kelompok pendukung capres memiliki koordinator. Koordinator itu bertugas mengatur massa dari kelompoknya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kerusuhan.
"Masing-masing kelompok ini harus ada korlap (koordinator lapangan) yang mengatur jangan sampai ada aksi aksi yang di luar batas. Karena ini akan merugikan kita semua," kata Setyo menegaskan.