Jumat 10 Aug 2018 06:20 WIB

Rusia Siapkan Pembalasan Sanksi AS

Kremlin mengatakan sanksi AS merupakan tindakan ilegal.

Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden AS Donald Trump di KTT APEC di Hanoi, Vietnam, (11/11).
Foto: EPA
Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden AS Donald Trump di KTT APEC di Hanoi, Vietnam, (11/11).

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Rusia mengatakan mulai mengerjakan kemungkinan langkah-langkah pembalasan atas serangkaian sanksi baru yang dijatuhkan Amerika Serikat, Kamis (9/8). Departemen Luar Negeri AS pada Rabu mengatakan akan mengeluarkan sejumlah sanksi baru pada akhir bulan setelah merasa yakin Moskow telah menggunakan racun saraf untuk menyerang seorang mantan agen ganda Rusia, Sergei Skripal dan putrinya, Yulia di Inggris.

Moskow membantah tudingan tersebut. Kremlin mengatakan sanksi yang akan diterapkan AS merupakan tindakan ilegal dan tidak bersahabat.

Pemerintah Rusia juga mengatakan langkah itu juga bertentangan dengan suasana membangun yang diciptakan Presiden AS Donald Trump dan Presiden Rusia Vladimir Putin dalam pertemuan mereka di Helsinki. "Moskow akan mulai mengerjakan langkah-langkah pembalasan dengan semangat yang sama seperti yang ditunjukkan sanksi-sanksi AS," kata Kementerian Luar Negeri Rusia.

Sanksi-sanksi baru AS akan diterapkan dalam dua gelombang. Gelombang pertama mengincar ekspor barang-barang AS yang berkaitan dengan keamanan nasional yang sensitif.

Gelombang kedua akan diterapkan secara selektif setelah 90 hari jika Rusia tidak dapat memberikan jaminan yang bisa dipercaya Moskow tidak akan lagi menggunakan senjata kimia dan menghadang penyelidikan di lapangan. Menurut aturan hukum, sanksi-sanksi tersebut bisa mencakup penangguhan kemampuan maskapai nasional Rusia untuk terbang ke Amerika Serikat serta memangkas hampir semua ekspor dan impor.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Maria Zakharova mengatakan Moskow belum menerima permintaan resmi dari AS untuk membuka lokasi, yang pernah dikaitkan dengan senjata kimia, bagi pemeriksaan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement