Jumat 10 Aug 2018 20:20 WIB

Kiai Ma'ruf Amin Diminta Segera Mundur dari Ketua MUI

Pengunduran diri Ma'ruf Amin harus dilakukan segera tanpa melalui mekanisme Rakernas

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Andi Nur Aminah
Rais 'Aam PBNU Ma'ruf Amin
Foto: Hafidz Mubarak/Antara
Rais 'Aam PBNU Ma'ruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- KH Ma'ruf Amin diminta segera mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI). Permintaan ini muncul dari Ketua MUI Sumatra Barat (Sumbar) Gusrizal Gazahar. Dia berharap MUI Pusat tetap menjaga prinsip istiqlaliyah atau independensinya.

Buya Gusrizal sebetulnya tak mau banyak berkomentar soal dipinangnya KH Ma'ruf Amin sebagai calon wakil presiden (cawapres) Joko Widodo dalam pesta demokrasi tahun 2019 nanti. Persoalan kemauan KH Ma'ruf Amin untuk maju mendampingi Jokowi, dianggap sepenuhnya hak pribadi. Namun, Buya Gusrizal lebih menyoroti perihal independensi MUI sebagai sebuah lembaga.

"KH Ma'aruf Amin harus segera mundur dari jabatan sebagai ketua umum, demi menjaga lembaga. Saya tidak menyoal kontestasi. Sebab, MUI tidak masuk ke ranah politik praktis. Saya tidak mengomentari KH Ma'aruf masuk kemana, dan sebagainya. Itu hak dia," jelas Buya Gusrizal, Jumat (10/8).

Menurutnya, pengunduran diri Ma'ruf Amin harus dilakukan segera tanpa melalui mekanisme Rapat Kerja Nasional (Rakernas). Buya Gusrizal berpandangan, dalam situasi seperti ini keputusan bisa diambil hanya dengan rapat dewan pimpinan. "Jangan lama-lama. Sebab, semakin lama, nanti akan berdampak dan tidak bagus pada majelis ulama sendiri," ujar Gusrizal.