Ahad 12 Aug 2018 14:21 WIB

Pimpinan DPR Minta Kemenkes-MUI Pastikan Kehalalan Vaksin MR

Kemenkes-MUI diminta memberi kepastian kepada masyarakat tentang kandungan vaksin.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Gita Amanda
Petugas medis menyuntikkan vaksin MR (measles and rubella) kapada siswa TK di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (9/8).
Foto: ANTARA
Petugas medis menyuntikkan vaksin MR (measles and rubella) kapada siswa TK di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (9/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Saleh Partaonan Daulay meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan juga Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera menyampaikan hasil uji kehalalan vaksin campak dan rubella atau vaksin MR. Hal ini untuk memberi kepastian kepada masyarakat terkait kandungan vaksin tersebut.

"Bukan hanya klarifikasi. Tetapi telah disepakati oleh kemenkes dan MUI untuk melakukan uji kehalalan terhadap vaksin itu. Kalau sudah diuji, semua akan menjadi terang dan jelas," ujar Saleh saat dihubungi wartawan, Ahad (12/8).

Menurutnya, penolakan sebagian masyarakat terhadap imunisasi vaksin tersebut karena didasarkan kekhawatiran terhadap kehalalan vaksin tersebut. Karenanya pada pertemuan Kementerian Kesehatan dan MUI sepekan lalu sudah ada kesepakatan agar vaksin MR segera dilakukan uji di laboratorium LPPOM MUI.

"Menurut saya, kesimpulan pertemuan itu yang perlu segera dilakukan. Dengan begitu, masyarakat punya kejelasan terkait status kehalalan vaksin tersebut," ujar Saleh.

Namun Politikus PAN itu tidak dapat memastikan kapan hasil uji lab vaksin tersebut bisa selesai. Ia berharap pihak Kemenkes dan MUI segera dalam memproses uji lab tersebut.

"Kita tunggu saja. Saya tidak mengetahui prosedur dan tahapan uji laboratorium tersebut. Karena itu, tidak tahu berapa lama waktu yang dibutuhkan. Tetapi kita percayakan kemenkes dan MUI akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat," kata Saleh.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement