Ahad 12 Aug 2018 22:00 WIB

Hasil Kesehatan Jokowi-Ma'ruf Segera Diserahkan ke KPU

Hasil rekam pemeriksaan kesehatan akan menjadi hak RSPAD.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Muhammad Hafil
Bakal capres-cawapres Pilpres 2019, Joko Widodo (kedua kiri) dan Ma'ruf Amin (kedua kanan) berbincang seusai menjalani tes kesehatan di RSPAD, Jakarta, Minggu (12/8).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Bakal capres-cawapres Pilpres 2019, Joko Widodo (kedua kiri) dan Ma'ruf Amin (kedua kanan) berbincang seusai menjalani tes kesehatan di RSPAD, Jakarta, Minggu (12/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ilham Oetama Marsis, mengatakan hasil pemeriksaan kesehatan pasangan bakal capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma'ruf) rencananya diserahkan ke KPU pada Rabu (15/8). Jokowi dan Ma'ruf telah menyelesaikan proses pemeriksaan kesehatan capres-cawapres selama lebih dari 12 jam pada Ahad (12/8).

Ilham mengatakan pihaknya telah menyerahkan surat tanda selesai melakukan pemeriksaan bagi bakal capres-cawapres. "Kami memberikan hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani. Hasil itu jadi pegangan KPU untuk memutuskan apakah yang bersangkutan dapat melanjutkan untuk menjadi capres atau cawapres," ujar Ilham saat memberikan keterangan pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Ahad malam.

Dia melanjutkan, hasil rekam pemeriksaan kesehatan akan menjadi hak RSPAD. Sementara itu, data yang diserahkan ke KPU adalah kesimpulan pemeriksaan jasmani dan rohani.

"Hasil pemeriksaan itu apakah yang bersangkutan punya kemampuan melaksanakan tugas secara fisik, mandiri dalam jangka waktu lima tahun. Adapun pemeriksaan yang kami lakukan adalah pemeriksaan rutin yang menggunakan peralatan modern, sehingga untuk Pak Jokowi lebih cepat. Sementara untuk Pak Ma'ruf karena pertama kali memang dimulai setelah Pak Jokowi," jelasnya.