Senin 13 Aug 2018 11:54 WIB

Menko Darmin Sebut Mayoritas Daerah tidak Senang

Mayoritas daerah tidak membuat rencana detail tata ruang (RDTR)

Rep: Adinda Priyanka/ Red: Nidia Zuraya
Darmin Nasution
Foto: Antara/Andika Wahyu
Darmin Nasution

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, tidak sampai 10 persen dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia memiliki rencana detail tata ruang (RDTR). Padahal, RDTR merupakan komponen penting untuk menjalankan program pemerataan ekonomi di berbagai daerah.

Darmin mengatakan, sampai 2018, setidaknya hanya 40 kabupaten/kota yang sudah mempunyai RDTR. "Artinya, mayoritas itu tidak senang atau memilih tidak buat (RDTR). Sebenarnya, kalau nggak punya, mereka akan kesulitan dalam menata pembangunan, baik proyek besar dan investasi yang membutuhkan izin lokasi," tuturnya ketika membuka acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Infrastruktur Informasi Geospasial di Jakarta, Senin (13/8).

Darmin menambahkan, kalau RDTR sudah dimiliki suatu daerah, pemerintah dan pihak terkait dapat memahami fungsi-fungsi tiap kawasan. Dampaknya, mereka dapat menetapkan apakah lokasi itu bisa dijadikan area investasi dan pembangunan secara mudah serta efisien.

Dari total 40 kabupaten/kota yang memiliki RDTR, hanya ada tujuh di antaranya yang sudh dituangkan dalam peta digital. "Artinya, mereka lebih senang menggunakan diskresi saat mengurus lokasi ketika investor datang. Kalau pakai RDTR dan peta digital kan, tidak perlu diskresi," ujar Darmin.