REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Posisi KH Ma’ruf Amin sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan dibahas pascamusim haji. Pembahasan status Kiai Ma’ruf harus dilakukan berdasarkan aturan organisasi dan tidak ditentukan secara sepihak.
“Rapat soal pimpinan MUI dilakukan usai ibadah haji,” kata Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain kepada Republika.co.id, Senin (13/8).
Menurut Tengku, pembahasan dilakukan usai musim haji disebabkan banyak pimpinan MUI yang masih menjalani ibadah haji. Seluruh pimpinan harus memberikan persetejuan terkait posisi Kiai Ma’ruf.
KH Ma’ruf Amin resmi ditunjuk oleh pejawat Joko Widodo untuk menjadi calon wakil presiden, Jumat lalu. Kiai Ma’ruf menyetujui penunjukkan tersebut dan menyatakan siap untuk melakukan berbagai tahapan menuju Pilpres.