REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM Prof Dr Enny Nurbaningsih siang ini resmi dilantik sebagai hakim Mahkamah Konstitusi, Senin (13/8). Ia menggantikan hakim Maria Farida Indrati yang masa jabatannya berakhir pada 13 Agustus 2018.
Pemberhentian Maria Farida dan pengangkatan Enny Nurbaningsih ini berdasarkan Keputusan Presiden no 134 P/2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan hakim MK.
Pelantikan Enny Nurbaningsih dilakukan di Istana Negara pada pukul 11.00 WIB. Usai menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan surat keputusan presiden, Enny kemudian mengucapkan sumpah jabatan sebagai hakim MK di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia kemudian menandatangani berita acara pengangkatan.
Dalam pelantikan ini, tampak hadir Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Ketua MK Anwar Usman, Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara. Selain itu, hadir pula Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, Agum Gumelar, serta Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
Berdasarkan keputusan pansel Calon Hakim Konstitusi Nomor 07/PANSEL-MK/VII/2018 tertanggal 2 Juli 2018 tentang hasil tes tertulis calon Hakim Konstitusi yang diajukan oleh presiden, terdapat sembilan nama yang diseleksi. Sembilan nama itu antara lain Anna Erliyana, Enny Nurbaningsih, Hesti Armiwulan Sochmawardiah, Janjte Tjiptabudy, Lies Sulistiani, Ni'matul Huda, Ratno Lukito, Susi Dwi Harijanti, dan Taufiqurrohman Syahuri.