Senin 13 Aug 2018 15:41 WIB

Polisi Sebut Kematian Korban Sembako Maut Wajar

Pemeriksaan kasus tersebut dihentikan.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Friska Yolanda
Orang tua dari korban tewas dalam acara bagi-bagi sembako di Monas, melaporkan Ketua Panitia Acara Untukmu Indonesia ke Bareskrim KKP Gambir Jakarta Pusat, Rabu (2/5), didampingi kuasa hukumnya.
Foto: Republika/Rahma Sulistya
Orang tua dari korban tewas dalam acara bagi-bagi sembako di Monas, melaporkan Ketua Panitia Acara Untukmu Indonesia ke Bareskrim KKP Gambir Jakarta Pusat, Rabu (2/5), didampingi kuasa hukumnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, kematian dua anak dalam acara Forum Untukmu Indonesia (FUI) di Monas, adalah kematian yang wajar. Kematian keduanya diketahui akibat cuaca panas tinggi.

"Disesuaikan juga dengan keterangan orang tuanya (korban) sendiri dan dokter yang ada di Monas maupun dokter yang ada di rumah sakit. Maka penyidik lakukan gelar perkara, maka dapat disimpulkan meninggal karena akibat yang wajar. Kasus akan kami SP3," kata Nico saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/8).

Nico menampik bahwa kematian dua anak tersebut karena terinjak-injak, melainkan karena matahari memang terasa sedang panas-panasnya. Bukti lainnya adalah para petugas yang berjaga di sekitar Monas juga sampai terduduk saat berjaga karena kepanasan.

Baca juga, Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Kasus Sembako Monas

"Penyidik sudah lakukan pemeriksaan terhadap panitia, kemudian pemda, dokter yang merawat, dan akhirnya penyidik menyimpulkan, kematian dari anak tersebut disebabkan oleh panas yang tinggi, sehingga meninggal dunia," kata Nico.

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) AKBP Jerry Siagian, mengatakan polisi telah membuat laporan polisi model A sebelum orang tua MR, Komariah, membuat laporan kepolisian. Lalu baru setelah itu, Komariah melaporkan kasus kematian anaknya ke Bareskrim Mabes Polri.

Baca juga, Bola Panas Sembako Maut Monas

Bareskrim Mabes Polri melimpahkan penanganan kasus itu ke Polda Metro Jaya tapi Komariah mencabut laporan tersebut. Selain Komariah, orang tua MJ yang juga menjadi korban meninggal dunia, Djuanedi, tidak melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian.

Sementara kasus terus berlanjut, polisi telah memanggil Ketua panitia acara Forum Untukmu Indonesia (FUI), Dave Revano Santosa, Senin (7/5) malam untuk diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia diperiksa selama delapan jam dari pukul 15.15 WIB hingga pukul 23.30 WIB. Dave diperiksa terkait acara pembagian sembako di Monas yang menewaskan dua anak warga Pademangan, khususnya soal perizinan.

Sementara itu, kepolisian juga kembali memeriksa Komariah Senin (14/5), dan difokuskan pertanyaannya pada kronologi kematian anaknya saat berada di rumah sakit. Adapun mantan Kadisparbud Tinia Budiarti juga telah diperiksa.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement