REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Sekelompok masyarakat dari Organisasi Masyarakat Nahdlatul Ulama (NU) mendatangi Polres Tasikmalaya Kota pada Senin (13/8). Kedatangan mereka dalam rangka melaporkan seorang pria yang diduga menghina Rais Aam PBNU Kiai Ma'ruf Amin di media sosial.
Perwakilan massa, Asep Rizal, menemukan adanya unggahan gambar dan kata dari pria berinisial DZS yang menghina Kiai Ma'ruf Amin pada Ahad (12/8) siang. Ia menilai, unggahan tersebut masuk kategori penghinaan bagi ulama.
"Saya merasa sakit hati, kok bisa-bisanya melakukan penghinaan pada ulama, saya merasa tersinggung juga sebagai warga Nahdliyin," katanya kepada wartawan.
Ia melaporkan DZS atas tindak pidana Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kasus tersebut kini ditangani oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. "Kami serahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian, Indonesia kan negeri hukum," ujarnya.