Selasa 14 Aug 2018 00:29 WIB

Soal Wagub, Anies Tunggu Proses Pemberhentian Sandiaga

Anies berharap pengganti Sandiaga sudah siap untuk bekerja.

Rep: Sri Handayani/ Red: Ratna Puspita
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno dan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan berpelukan dan bertukar syal dalam momen perpisahan di Ruang Gubernur, Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (10/8).
Foto: Republika/Sri Handayani
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno dan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan berpelukan dan bertukar syal dalam momen perpisahan di Ruang Gubernur, Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (10/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menunggu proses pemberhentian Sandiaga Uno rampung sebelum menentukan penggantinya. Ia mengatakan proses pergantian jabatan wakil gubernur harus dilakukan secara bertahap.

"Belum ada pemberhentian dari presiden, kalau nanti sudah ada surat itu kemudian nanti ada proses penentuan penggantinya," kata Anies di Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/8). 

Sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan surat keputusan terkait ini, ia menambahkan, pengunduran diri Sandiaga harus berproses lebih dulu di DPRD. 

Berdasarkan UU Pilkada, mekanisme pengunduran diri Sandiaga Uno sebagai wakil gubernur DKI Jakarta harus melalui paripurna DPRD. Kemudian, parpol pengusung mengajukan calon pengganti melalui fraksinya pada paripurna DPRD. 

Anies-Sandiaga diusung oleh Partrai Gerindra dan PKS. Partai Gerindra berencana mengajukan M Taufik sedangkan PKS dikabarkan akan mengajukan Mardani Ali Sera atau Aher.

Kemudian, DPRD kembai menggelar rapat paripurna untuk memutuskan usulan dari parpol pengusung. Lalu, keputusan DPRD disampaikan kepada Presiden melalui Mendagri, untuk selanjutnya dikeluarkan Keputusan Presiden. 

Saat ini, Anies mengaku masih menunggu surat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terkait pengunduran diri Sandiaga. Kemudian, ia menambahkan, akan ada surat pemberhentian dari Presiden. Apabila semua proses itu telah selesai, penggantian pejabat baru dapat dilakukan. 

Tak punya kriteria

photo
Calon Presiden Prabowo Subianto bersama Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno saat akan menjalani tes kesehatan di RSPAD, Jakarta, Senin (13/8).

Anies mengatakan, tak ada kriteria khusus yang ia tetapkan untuk pengganti Sandiaga. Ia juga menyatakan siap bekerja sama dengan siapa saja. 

Kendati demikian, ia tetap berharap pengganti Sandiaga sudah siap untuk bekerja. "Karena saya yakin di tingkat ini pasti orientasi profesionalisme sudah siap," ujar dia. 

Sandiaga terpilih menjadi bakal cawapres dari koalisi Partai Gerindra. Ia berpasangan dengan bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto. 

Alih-alih memilih cuti, Sandiaga memutuskan untuk berhenti dari jabatannya sebagai wakil gubernur DKI Jakarta. Ia juga diminta keluar dari Partai Gerindra dan melaju sebagai bakal calon independen. Keputusan ini menyisakan kursi kosong wagub DKI. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement