Selasa 14 Aug 2018 09:06 WIB

Indonesia-Australia Kerja Sama Pengukuran Karbon Kredit

Indonesia menargetkan penurunan 41 persen emisi karbon.

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Dwi Murdaningsih
Emisi karbon
Foto: concurringopinions.com
Emisi karbon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan melanjutkan kerjasama dengan Australia dalam bidang sistem pengukuran karbon kredit. Australia dan New Zealand telah mengimplementasikan pengukuran tersebut.

Menteri LHK Siti Nurbaya saat bertemu dengan Duta Besar Australia untuk Lingkungan Hidup Patrick Suckling, Senin (13/8) mengatakan Indonesia memiliki target penurunan emisi sebesar 29 persen pada 2030. Dengan dukungan internasional target tersebut menjadi 41 persen.

"Penurunannya ditargetkan sebesar  17 persen dari kehutanan termasuk dari blue carbon forest terutama mangrove, sementara 11 persen penurunan dilakukan melalui sektor energi," kata dia.

Sebelumnya Indonesia bersama Australia telah melaksanakan Asia Pacific Rainforest Summit (APRS) yang menghasilkan banyak kesepakatan diantara negara-negara Asia Pasifik untuk penyelamatan hutan hujan kawasan ini. Australia dan Indonesia juga telah melakukan kerjasama dalam bidang penghitungan karbon yang akhirnya tertuang dalam Indonesia National Carbon Accounting System (INCAS) yang merupakan sistem pengukuran, pelaporan dan verifikasi (MRV) dari Gas Rumah Kaca (GRK), termasuk aktivitas REDD+.