REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pengawas yang memantau kejahatan kebencian di Inggris telah mengumumkan beberapa wanita Muslim diserang sejak awal pekan ini setelah mantan menteri luar negeri Inggris Boris Johnson menulis sebuah artikel kontroversial. Dia membandingkan wanita yang mengenakan cadar seperti kotak surat dan perampok bank.
Media di Inggris menyebutkan setidaknya lima wanita telah mengalami penghinaan islamofobia oleh orang-orang di London dan Luton sejak Johnson memicu pertikaian publik dalam artikel opininya di Daily Telegraph pada 5 Agustus. Menurut Press TV, Selasa (14/8), pengawas mengatakan semua wanita yang telah dihina mengenakan niqab.
Satu serangan seperti itu terjadi pada 8 Agustus di London sebelum dua wanita menjadi sasaran pada hari berikutnya di London. Seorang wanita lain mengalami pelecehan verbal karena niqabnya pada Jumat. Insiden lain terjadi pada 9 Agustus di Luton, kota yang berjarak sekitar 50 kilometer dari London.
Baca juga: Ejek Muslimah Bercadar, Boris Johnson Tolak Minta Maaf
Salah satu korban mengatakan dia disebut 'kotak surat' ketika dia naik kereta di lingkungan Tower Hamlets London. “Selama akhir pekan, saya melakukan perjalanan dengan sekelompok wanita dan seorang penumpang pria mengizinkan kami naik ke kereta lebih dulu. Salah satu wanita mengenakan niqab dan dia yang terakhir naik kereta. Pria itu tertawa dan berkata: ‘Tunggu, kamu lupa kotak suratnya,’ tulis Rabina Khan di koran Independent.
Lembaga Tell Mama menyebutkan, berdasarkan data, tidak ada kasus yang melibatkan perempuan Muslim yang dihina karena cadar mereka dalam seminggu sebelum Johnson menulis pendapatnya. Johnson menolak meminta maaf atas komentarnya.
Mantan wali kota London itu diyakini akan berusaha menggantikan Perdana Menteri Theresa May jika May gagal mencapai kesepakatan dengan Uni Eropa mengenai kepergian Inggris dari blok tersebut (Brexit). Pihak berwenang Inggris mengabaikan panggilan berulang dari komunitas Muslim dan masyarakat untuk menghukum Johnson karena menyebarkan kebencian. Polisi mengatakan komentarnya tidak memenuhi ambang untuk investigasi kejahatan kebencian.