Kendaraan truk kontainer melintas di ruas Jalan Tol TMII, Jakarta, Selasa (14/8). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Kendaraan truk kontainer melintas di ruas Jalan Tol TMII, Jakarta, Selasa (14/8). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Kendaraan truk kontainer melintas di ruas Jalan Tol TMII, Jakarta, Selasa (14/8). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Sejumlah kendaraan truk melintas di ruas Jalan Tol TMII, Jakarta, Selasa (14/8). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Sejumlah kendaraan truk melintas di ruas Jalan Tol TMII, Jakarta, Selasa (14/8). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Sejumlah kendaraan truk melintas di ruas Jalan Tol TMII, Jakarta, Selasa (14/8). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan pembatasan truk golongan III, IV, dan V yang melintas di jalan tol dalam kota, Selasa (14/8).
Pembatasan truk diterapkan guna mendukung kelancaran transportasi saat perhelatan olahraga terbesar se-Asia tersebut berlangsung.
Advertisement