REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Kinerja tim satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) dianggap belum efektif. Hal ini diungkapkan Ombudsman Perwakilan Sumbar melalui kajiannya terhadap tiga Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP), yakni Satgas UPP Provinsi Sumatra Barat, Satgas UPP Polresta Padang, dan Satgas UPP Kabupaten Pasaman.
Pelaksana Tugas (Plt) Ombudsman Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi, mengungkapkan bahwa belum efektifnya kinerja Satgas Saber Pungli terutama pada belum adanya tata kelola basis data yang baik. Misalnya, penyampaian laporan penanganan kasus yang dilakukan hanya melalui aplikasi komunikasi ponsel.
Adel mendesak Satgas Saber Pungli di wilayah Sumbar untuk membentuk sebuah sistem pelaporan dan pengelolaan basis data yang terdigitalisasi. Sistem pengelolaan basis data yang terdigitalisasi memungkinkan tim di level kabupaten/kota untuk memperbarui sistem setiap harinya. Nantinya, tim di tingkat provinsi tinggal melaporkannya ke pusat.
"Jadi ketahuan jumlah laporan, penyelidikan, vonis, dan yang sidang sampai vonis. Masyarakat bisa lihat. Kalau hanya terbatas via grup berbagi whatsapp, kami anggap manual. Itu belum tersistem," jelas Adel usai melakukan rapat dengan Tim Saber Pungli Sumbar di Kantor Ombudsman Sumbar, Selasa (14/8).
Adel juga memandang, koordinasi antar UPP juga masih tumpang tinding, bahkan diketahui belum memiliki satuan kerja. Masing-masing OPP masih menjalankan standardisasi operasi yang berbeda-beda. Adel berharap Satgas Saber Pungli di wilayah Sumbar segera membangun satuan kerja yang memiliki pola kerja yang sama.
Ombudsman juga menyoroti efektivitas penggunaan anggaran dibanding jumlah kerugian negara yang bisa dihindarkan. Misalnya saja, UPP Sumbar dengan anggaran Rp 440 juta 'hanya' mampu menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 127 juta sejak 2017. Jenis pungli yang ditangani beragam, mulai dari besaran Rp 2 ribu berupa pungutan uang parkir meter hingga Rp 88 juta atas kasus permintaan uang kepada wali murid.
Sementara itu, anggaran untuk UPP Polresta Padang sebesar Rp 146 juta dan UPP Pasaman masih nol rupiah. Adel meyakini, persoalan minimnya anggaran dari pemerintah daerah menjadi salah satu ganjalan dalam kinerja Satgas Saber Pungli.
"Selain itu, juga karena belum lengkapnya Standar Operasional Prosedur (SOP) dan database yang belum terpusat," kata Adel.
Sementara itu, Sekretaris 1 UPP Saber Pungli Sumbar AKBP Noer Tjahyo menyebutkan bahwa pihaknya sudah berupaya maksimal untuk memperbarui data kepada pusat setiap harinya. Meski baru memanfaatkan aplikasi via ponsel, Noer meyakinkan bahwa pengelolaan basis data sudah dioptimalkan. Meski begitu, ia menerima masukan dari Ombudsman dan dijadikan sebagai bahan evaluasi.
"Intinya untuk koordinasi, memperbaiki mana SOP dan langkah yang belum terintegrasi dan langkah yang belum kita padukan," katanya.
Satgas Saber Pungli Sumbar mencatat, sejak 2017 lalu sudah 29 kasus yang ditangani. Dari angka tersebut, 6 kasus sudah vonis, penyelidikan 9 kasus, dan 6 sidang kasus.