Selasa 14 Aug 2018 21:43 WIB

Sampai Juli, Penerimaan Pajak Capai Rp 687,2 Triliun

Pertumbuhan pajak ditopang pajak penghasilan (Pph) nonmigas, PPN dan PPnBM

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kemudahan Perpajakan dan Kepabeanan. Dirjen Pajak Robert Pakpahan bersama Sekjen Kemenkeu Hadiyanto (dari kiri) bersiap memberikan keterangan pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (2/4).
Foto: Republika/ Wihdan
Kemudahan Perpajakan dan Kepabeanan. Dirjen Pajak Robert Pakpahan bersama Sekjen Kemenkeu Hadiyanto (dari kiri) bersiap memberikan keterangan pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (2/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak periode Januari sampai Juli 2018 sebesar Rp 687,2 triliun. Dengan begitu telah terealisasi sebesar 48,2 persen dari total target penerimaan pajak tahun ini yang sebesar 1.424 triliun. 

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Robert Pakpahan menyatakan, angka tersebut tumbuh 14,36 persen year on year (yoy) dibandingkan periode sama tahun lalu. "Angka itu juga lebih baik dibandingkan semester I 2018 yang tumbuh 13,99 persen yoy," katanya di Jakarta, Selasa, (14/8).

Robert menyebutkan, bila dilihat per jenis pajak ada beberapa yang tumbuh kuat. Di antaranya Pph 21 tumbuh 16,13 persen menjadi Rp 81,53 triliun serta Pph badan yang tumbuh 23,28 persen ke Rp 137,89 triliun. 

Sementara itu, pertumbuhan pajak yang positif tersebut ditopang pula oleh pajak penghasilan (Pph) nonmigas dengan pertumbuhan sebesar 14,4 persen, pph migas 14,21 persen, juga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM)  yang tumbuh 14,26 persen. "Penerimaan pajak positif. Semoga bulan depan lebih bagus lagi melebihi target APBN," kata Robert. 

Sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sudah mencapai 76,6 persen dari target APBN atau sebesar Rp 211 triliun. Sedangkan penerimaan hibah sebesar Rp 3,3 triliun berarti sudah melebih target APBN.

Sebelumnya defisit anggaran sebesar Rp 151,3 triliun per akhir Juli 2018" href="https://www.republika.co.id/berita/ekonomi/keuangan/18/08/14/pdggd1349-juli-kemenkeu-catat-defisit-anggaran-rp-1513-triliun" target="_blank" rel="noopener">Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat realisasi defisit anggaran sebesar Rp 151,3 triliun per akhir Juli 2018. Angka itu setara dengan 1,02 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, defisit ini menurun dibandingkan periode sama 2017 dan 2016. Masing-masing sebesar Rp 210 triliun serta Rp 247,5 triliun. 

"Tren realisasi defisit sekarang semakin turun dibandingkan sebelumnya dan dua tahun sebelumnya," ujar Sri Mulyani kepada wartawan di Jakarta, Selasa, (14/8). Ia menambahkan, keseimbangan primer (primary balance) per Juli tahun ini sebesar 4,9 triliun defisit. 

"Ini pertama kalinya primary balance single digit dan lebih kecil dari tahun lalu yang sebesar Rp 79,1 triliun. Jadi ada improvement," katanya. 

Sementara total penerimaan negara sampai Juli 2018 mencapai Rp 994,4 triliun atau sebesar 52,5 persen dari target di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Dengan rincian, penerimaan pajak sebesar Rp 687,2 triliun sebesar 48,2 persen serta penerimaan bea cukai sebesar 92,9 triliun atau sebesar 47,9 persen dari APBN. 

Kemudian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sudah mencapai 76,6 persen dari target APBN atau sebesar Rp 211 triliun. Sedangkan penerimaan hibah sebesar Rp 3,3 triliun berarti sudah melebih target APBN.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement