Rabu 15 Aug 2018 05:30 WIB

Politikus Nasdem Pertanyakan Sikap Anies Naikkan Sewa Rusun

Anies dinilai memiliki opsi lain selain menaikkan tarif rusun.

Rep: Sri Handayani/ Red: Teguh Firmansyah
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan meresmikan dan meninjau revitalisasi Pasar Kramat Jati di Jakarta Timur, Selasa (14/8).
Foto: Republika/Farah Nabila Noersativa
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan meresmikan dan meninjau revitalisasi Pasar Kramat Jati di Jakarta Timur, Selasa (14/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Partai Nasional Demokrat Bestari Barus mempertanyakan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang menaikkan harga retribusi sewa rusun rata-rata 20 persen. Ia curiga, hal itu dilakukan sekadar untuk menaikkan besaran anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2018.

"Kenapa kemudian pada tingkat ekonomi yang belum baik ini dinaikkan? Ini kan ada apa? Apa sekadar ingin mengejar yang namanya target untuk menaikkan APBD di perubahan ini dari Rp 77 triliun menjadi Rp84 triliun? Kan itu yang disampaikan pada pidato politik pada saat paripurna," kata Bestari di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (14/8).

Bestari mengatakan, hal ini akan ditanyakan saat rapat dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (BPKP) dan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD). Terutama soal apakah kebijakan ini sudah didahului dengan kajian mendalam dan riset mengenai kemampuan para warga rusun.

Baca juga, Anies Menaikkan Tarif Retribusi Rusunawa.

Ia juga akan bertanya kepada para warga rusun mengenai kesiapan mereka menghadapi kenaikan harga retribusi rusun. Artinya, apakah di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil, mereka siap membayar retribusi rusun yang lebih mahal.

Ia mengingatkan, dengan biaya yang relatif murah saja, para penghuni rusun menunggak uang sewa hingga jutaan rupiah. Jika digabung, jumlah tunggakan itu mencapai lebih dari Rp30 miliar.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah (pemda) mempunyai kewajiban untuk mengentaskan kemiskinan. Setidaknya, Pemprov harus mendorong agar para penghuni rusun, yang sebagian merupakan warga relokasi, cepat berdaya. Sebelum kondisi ekonomi mereka membaik, kenaikan harga rusun tak seharusnya diterapkan.

Menurut Bestari, Pemprov DKI juga memiliki berbagai opsi untuk menaikkan besaran APBD-P. Ia mencontohkan, Pemprov bisa menaikkan nilai jual objek pajak (NJOP) untuk kawasan elite seperti Menteng dan Pondok Indah.

Selain itu, Pemprov bisa mulai menyeleksi para warga yang kondisi ekonominya sudah membaik, Mereka bisa dilobi untuk pindah dari rusun dan menempati rusun baru. Adapun kondisi ekonomi yang membaik dapat dilihat dari properti atau kendaraan yang dimiliki.

"Ngukurnya gimana? Yaitu orang rusun yang tahu itu. Wah ini motornya baru, dua lagi. Kan berarti pertanda ekonomi sudah baik. Dia harus sudah mulai dilobi, anda pindah. Ke rusun yang setorannya Rp1,5 juta itu," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement