Rabu 15 Aug 2018 23:34 WIB

Uji Coba LRT Dilakukan Tanpa Surat Izin Operasi Dishub

LRT Jakarta menyatakan hingga kini surat Kemenhub belum juga terbit

Rep: Sri Handayani/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Para petugas menaiki kereta light rail transit (LRT) saat uji coba di Stasiun LRT Velodrome, Jakarta, Rabu (15/8).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Para petugas menaiki kereta light rail transit (LRT) saat uji coba di Stasiun LRT Velodrome, Jakarta, Rabu (15/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Light Rail Transit (LRT) Jakarta telah melakukan uji coba kereta cepat LRT Rabu, (15/8). Namun, hingga saat ini surat izin operasi belum juga dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta.

"Ini untuk uji coba ini kan, uji coba fungsional. Rekomendasi izin operasi itu dari Pemprov DKI. Jangan salah," kata Kepala Unit Pengelola (UP) LRT Emanuel Kristianto di Stasiun Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (15/8).

Menurut Emanuel, izin operasi dikeluarkan oleh pemerintah atas nama gubernur. Surat tersebut akan dikeluarkan apabila semua berkas dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah terbit. 

Emanuel mengatakan, hingga saat ini surat izin dari Kemenhub belum terbit. Ia membantah surat tersebut sudah ditandatangani, karena Kemenhub sedang memproses surat tersebut. 

"Mana buktinya? Kok bisa bilang sudah ditandatangani?" ujar dia. 

Emanuel mengatakan, uji coba fungsional atau yang oleh pihak LRT disebut uji coba operasional kali ini bertujuan untuk memastikan apakah seluruh sarana dan prasarana LRT telah siap. Uji coba ini dilakukan secara internal, tidak dibuka untuk umum. 

photo
Kereta light rail transit (LRT) melintas saat uji coba di Stasiun LRT Velodrome, Jakarta, Rabu (15/8).

Ia mengatakan, uji coba ini bisa dilakukan sembari menunggu izin dari Kemenhub dan Pemprov turun. Sebab, dalam uji coba ini belum ada pemungutan biaya.""Ini kan tidak dipungut biaya. Ini kan seharusnya uji coba terbatas kita-kita aja," ujar dia.

Sebelumnya, Direktur Projek LRT Jakarta, Iwan Takwin optimistis uji coba pengoperasian Light Rail Transit (LRT) dari Kelapa Gading ke Rawamangun akan tetap dilakukan sesuai yang dijadwalkan. Hal itu dia yakini, walaupun dia menyatakan pihaknya belum menerima rekomendasi uji coba beroperasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. Setelah sebelumnya, dia menyebut, Kemenhub memang menjanjikan untuk menerbitkan rekomendasi uji coba pada Jumat (10/8).

Namun, karena pada Jumat itu Kemenhub belum menerbitkan rekomendasi, pihaknya pun berharap rekomendasi itu akan diterbitkan pada Senin (13/8) kemarin. Sayangnya, rekomendasi itu sampai dengan Selasa ini masih belum keluar. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement