REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Light Rail Transit (LRT) Jakarta telah melakukan uji coba kereta cepat LRT Rabu, (15/8). Namun, hingga saat ini surat izin operasi belum juga dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta.
"Ini untuk uji coba ini kan, uji coba fungsional. Rekomendasi izin operasi itu dari Pemprov DKI. Jangan salah," kata Kepala Unit Pengelola (UP) LRT Emanuel Kristianto di Stasiun Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (15/8).
Menurut Emanuel, izin operasi dikeluarkan oleh pemerintah atas nama gubernur. Surat tersebut akan dikeluarkan apabila semua berkas dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah terbit.
Emanuel mengatakan, hingga saat ini surat izin dari Kemenhub belum terbit. Ia membantah surat tersebut sudah ditandatangani, karena Kemenhub sedang memproses surat tersebut.
"Mana buktinya? Kok bisa bilang sudah ditandatangani?" ujar dia.
Emanuel mengatakan, uji coba fungsional atau yang oleh pihak LRT disebut uji coba operasional kali ini bertujuan untuk memastikan apakah seluruh sarana dan prasarana LRT telah siap. Uji coba ini dilakukan secara internal, tidak dibuka untuk umum.
Kereta light rail transit (LRT) melintas saat uji coba di Stasiun LRT Velodrome, Jakarta, Rabu (15/8).
Ia mengatakan, uji coba ini bisa dilakukan sembari menunggu izin dari Kemenhub dan Pemprov turun. Sebab, dalam uji coba ini belum ada pemungutan biaya.""Ini kan tidak dipungut biaya. Ini kan seharusnya uji coba terbatas kita-kita aja," ujar dia.
Sebelumnya, Direktur Projek LRT Jakarta, Iwan Takwin optimistis uji coba pengoperasian Light Rail Transit (LRT) dari Kelapa Gading ke Rawamangun akan tetap dilakukan sesuai yang dijadwalkan. Hal itu dia yakini, walaupun dia menyatakan pihaknya belum menerima rekomendasi uji coba beroperasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. Setelah sebelumnya, dia menyebut, Kemenhub memang menjanjikan untuk menerbitkan rekomendasi uji coba pada Jumat (10/8).
Namun, karena pada Jumat itu Kemenhub belum menerbitkan rekomendasi, pihaknya pun berharap rekomendasi itu akan diterbitkan pada Senin (13/8) kemarin. Sayangnya, rekomendasi itu sampai dengan Selasa ini masih belum keluar.