REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Kepala Divisi Bisnis Syariah Bank Kalsel Agus Sabarudin mengatakan, mulai tahun 2018 Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Kalsel ditunjuk sebagai bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji di Kalimantan Selatan. UUS Bank Kalsel akan melayani setoran dana haji hingga 2021.
"Ditunjuknya Bank Kalsel melalui Unit Usaha Syariah penerima setoran biaya penyelenggaran ibadah haji berdasarkan surat keputusan No.9/BPKH.00/2018 disampaikan Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH," ujar kepala Divisi Bisnis Syariah Agus Sabarudin, di Banjarmasin, Rabu (15/8).
Menurut dia, atas dasar itu pula Unit Usaha Syariah Bank Kalsel menerima setoran biaya penyelenggaran ibadah haji dimulai dari Juli 2018 hingga 2021. Penunjukan tersebut, sebut dia, tidak lepas dari peran serta induk dari Unit Usaha Syariah Bank Kalsel memberikan dukungan penuh dan bantuan selama proses pengajuan diri sebagai bank penerima setoran biaya penyelenggaran ibadah haji (BPS-BPIH).
Dia berharap, penunjukan tersebut dapat menjadi penyemangat dalam upaya perbaikan kinerja keuangan, sehingga berdampak kepada peningkatan Bank Kalsel secara menyeluruh, sehingga kedepannya menjadi lebih baik.
Terpisah, Komisaris Utama Bank Kalsel Ari Bastari sangat mendukung apa yang sudah dilakukan Bank Kalsel dalam penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji tersebut. Untuk mendukung hal itu, terang dia, Bank Kalsel akan membuka kantor kas di Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalsel dalam waktu dekat.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kalsel Noor Fahmi menyambut baik rencana dibukanya kantor kas Unit Usaha Syariah Bank Kalsel di Kantor Wilayah Kementeraian Agama RI Kalsel tersebut. "Kalau memungkinkan tidak hanya di Kantor Wilayah Kemenang Kalsel saja dibuka kantor kas Unit Usaha Syariah Bank Kalsel, namun di Kantor Kemenag RI di kabupaten/kota juga dibuka," ujarnya.