REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- PT Liga Indonesia Baru (LIB) berencana mengeluarkan regulasi pelarangan striker asing untuk tim Liga 1. Direktur Komersial PS Tira Ahmad Jamil mengaku belum mendengar secara resmi rencana tersebut dari PT LIB.
"Saya tetap mencoba berbaik sangka ke LIB. Setiap ada keputusan tertentu pasti sudah melalui kajian dan pertimbangan yang matang," ujar Ahmad pada Republika.co.id, Rabu (15/8).
Sebelum regulasi tersebut diputuskan, Ahmad berharap PT LIB dapat mendengar semua aspirasi yang masuk. Ia mengakui bahwa timnas Indonesia memang kekurangan striker. "Hal ini terjadi karena harusnya klub-klub Liga 1 menjadi penyumbang pemain-pemain untuk timnas, khususnya striker," jelasnya.
Terlebih, lanjut Ahmad, striker klub Liga 1 hampir seluruhnya diisi oleh pemain asing. Sehingga striker lokal cenderung tenggelam. "Kita tidak pernah dengar lagi nama setelah Bambang Pamungkas dan Boaz Salossa," jelasnya.
Namun Ahmad menyatakan, seharusnya disadari bahwa industri sepak bola tidak akan menarik tanpa kehadiran striker asing. "Kami tidak bisa mengabaikan hal ini, realitanya begitu," jelasnya.
Ahmad berharap, regulasi yang akan diputuskan menghasilkan win-win solution bagi semua pihak. "Klub tetap bisa menggunakan striker asing, tapi diwajibkan juga untuk memberi jam tanding yang lebih ke striker lokal," kata dia mencontohkan.
Sebelumnya, COO PT LIB Tigor Shalom Boboy menyatakan bahwa PT LIB akan mengeluarkan larangan striker asing pada kompetisi Liga 1 musim depan. Hal ini agar timnas Indonesia memiliki stok striker. Karena, dua striker yang berada di timnas Indonesia saat ini justru adalah pemain naturalisasi.