REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Rumah Sakit PKU Muhammadiyah terus berinovasi guna memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Saat ini, RS PKU Muhammadiyah masuk dalam kategori B.
Sejumlah fasilitas pun diperkuat. Seperti fasilitas di Intensive Care Unit (ICU) yang dilengkapi dengan ventilator sebanyak delapan sedangkan sebelumnya hanya dua.
"Ketika pasien harus menggunakan ventilator sementara, di RS PKU Muhammadiyah sudah digunakan semua. Sementara ketika dioper ke rumah sakit manapun juga tidak bisa, rasanya sedih. Karena itu sekarang kami menyediakan delapan ventilator,” ungkap Direktur Utama RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta Muhammad Komaruddin, Kamis (16/8).
Di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, lanjutnya, juga bisa melayani one day kemoterapi bagi pasien kanker, mnangani bedah leher hingga kepala, dan, di RS PKU Muhammadiyah Gamping ada layanan jantung terpadu, ada pelayanan kateterisasi, pemasangan sten.
"Dengan adanya layanan yang inovatif tersebut diharapkan RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta tetap survive dan pendapatan tidak turun meskipun jumlah pasien terutama rawat jalan turun, ‘’harapnya.
Saat ini, adanya rujukan berjenjang bagi pasien BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), membuat pasien rawat jalan di rumah sakit PKU Muhammadiyah Yogyakarta turun sekitar 20 persen.
‘’Meskipun jumlah pasien rawat jalan turun, namun dengan adanya berbagai layanan inovatif diharapkan pendapatan rumah sakit tidak turun," katanya.
Menurutnya, di era BPJS yang regulasinya selalu dinamis hampir setiap saat ada perubahan. Di antaranya rujukan berjenjang berdasarkan kompetensi di rumah sakit. Selanjutnya bayi yang lahir sehat tidak boleh saat persalinan dilakukan dengan caecar (red. operasi).
"Kemudian, hemodialisasi hanya boleh dilakukan seminggu dua kali dengan waktu agak lama. Pelayanan fisioterapi harus atas persetujuan dari dokter spesialis rehabilitasi medik," katanya.
Saat ini jumlah pasien BPJS untuk rawat inap di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta sekitar 80 persen, sedangkan untuk pasien rawat jalan sekitar 55 persen. Banyaknya pasien BPJS yang rawat inap karena RS PKU Muhammadiyah merupakan rumah sakit rujukan dari berbagai rumah sakit tipe D maupun tipe C.
Pasien dari rumah sakit tipe D bisa langsung dirujuk ke RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta. Jika di rumah sakit tipe C tidak bisa melayani karena tidak ada dokter yang menangani maupun tidak ada peralatannya. Misalnya, untuk kasus jantung bedah anak, bedah saraf, dan bedah digestive.
Manajer Bina Citra RS PKU Muhammadiyah Gamping Laili Nailulmuna mengatakan di RS PKU Muhammadiyah Gamping pasien rawat jalan yang menggunakan BPJS lebih banyak daripada RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta yakni sekitar 60 persen. Pasien rawat inap di RS PKU Muhamamdiyah Gamping yang menggunakan BPJS sekitar 70 persen.
Laili mengakui dengan adanya perubahan aturan yang dilakukan oleh BPJS membuat pasien kebingungan. Padahal aturan yang dibuat oleh BPJS masih berubah-ubah sehingga rumah sakit juga harus menyampaikan kepada pasien.
‘’Tap kadang ada pasiun yang complain soal pelayanan yang dicover BPJS padahal sebelumnya dicover,’’kata Laili.