Jumat 17 Aug 2018 11:28 WIB

AS Ancam Jatuhkan Sanksi Ekonomi Tambahan kepada Turki

Sanksi tambahan ini akan diberikan AS jika Turki tidak membebaskan pendeta Brunson

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nidia Zuraya
Presiden AS Donald Trump bersama Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di Roosevelt Room Gedung Putih, Selasa, 16 Mei 2017 di Washington.
Foto: AP Photo/Evan Vucci
Presiden AS Donald Trump bersama Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di Roosevelt Room Gedung Putih, Selasa, 16 Mei 2017 di Washington.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengancam akan menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap Turki. Hal itu akan dilakukan bila Ankara tak membebaskan Andrew Brunson, seorang pendeta yang kini mendekam di penjara Turki. 

Menteri Keuangan AS Steve Mnuchin telah berbicara dengan Presiden AS Donald Trump terkait hal ini dalam pertemuan kabinet pada Kamis (16/8). Menuru Mnuchin, selain menaikkan tarif impor baja dan alumunium Turki menjadi 20 persen dan 50 persen, AS juga telah menjatuhkan sanksi pada beberapa anggota kabinet Turki. 

Bila langkah-langkah itu diabaikan dan Turki tetap menolak membebaskan Brunson, AS akan menjatuhkan sanksi lanjutan. "Kami memiliki lebih banyak yang kami rencanakan untuk dilakukan jika mereka tak membebaskannya dengan cepat," ujar Mnuchin. 

Sementara Trump menyebut Turki memang bukan mitra yang baik bagi AS. Ia menyesalkan bahwa Brunson masih ditahan hingga kini oleh Ankara. Trump bahkan mengatakan Brunson adalah pendeta hebat dan seorang patriot besar yang menjadi sandera di Turki. 

Baca juga, AS Kasih Tenggat Waktu ke Turki untuk Bebaskan Pendeta

Kasus Brunson menjadi pemicu utama memanasnya hubungan Turki dan AS. Brunson ditangkap pada 2016 karena dituduh terlibat gerakan percobaan kudeta terhadap pemerintahan Recep Tayyip Erdogan. Ia pun dikaitkan dengan organisasi teroris. 

AS telah cukup lama menyeru Turki agar membebaskan Brunson. Namun Ankara terus menolak. Hal itu kemudian yang membuat AS menjatuhkan sanksi ekonomi kepadanya.

Sanksi ekonomi yang dijatuhkan AS telah menyebabkan nila mata uang Turki, lira, terpuruk. Ia kehilngan hampir seperempat dari nilainya. Hal itu tentu membuat Ankara gusar. 

Membalas perlakuan AS, Pemerintah Turki akhirnya menaikkan tarif masuk terhadap sejumlah produk AS pada Rabu (15/8). Tak tanggung-tanggung, Turki meningkatkan tarif masuknya hingga 100 persen. 

"Tarif pajak atas impor beberapa produk telah meningkat sebagai balasan terhadap serangan yang disengaja oleh Pemerintah AS terhadap ekonomi kita," kata Wakil Presiden Turki Fuat Oktay melalui akun Twitter pribadinya. 

Adapun produk-produk yang terdampak dengan kenaikan tarif ini antara lain mobil, beras, minuman beralkohol, dan produk tembakau. Terdapat pula beberapa produk kosmetik seperti krim matahari yang turut terimbas.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement