Jumat 17 Aug 2018 14:11 WIB

Idrus Bantah Kenaikan PKH untuk Naikkan Elektabilitas Jokowi

Pemerintah menambah anggaran perlindungan sosial di RAPBN 2019 menjadi Rp 381 triliun

Menteri Sosial RI, Idrus Marham.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Menteri Sosial RI, Idrus Marham.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham membantah kenaikan nilai program keluarga harapan (PKH) pada Rancangan APBN 2019 bermuatan politik. Salah satu muatan politiknya adalah untuk menaikan elektabilitas Presiden Joko Widodo pada Pemilihan Presiden 2019.

"Bukan itu, jadi PKH untuk menekan angka kemiskinan. Ini tuntutan untuk menekan kemiskinan dan salah satu yang disiasati agar lebih efekttif dengan menambah anggaran. Saya kira begini, kalau kita lihat ini Pak Jokowi incumbent," kata Idrus di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (17/8).

Pemerintah meningkatkan anggaran perlindungan sosial dalam RAPBN 2019 menjadi Rp 381 triliun. Alokasi tersebut naik dibandingkan 2018 sebesar Rp 287,7 triliun. 

Kenaikan tersebut menyebabkan anggaran bantuan sosial PKH turut meningkat hampir dua kali lipat menjadi Rp 34,4 triliun dibandingkan pada 2018 yang hanya Rp 17 triliun. "Kenapa dinaikkan?. Salah satu pertimbangannya adalah dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Otomatis menekan angka kemiskinan, PKH adalah salah satu instrumen yang paling efektif dan ada keluasaan untuk menggunakan dan menginspirasi untuk memandirikan rakyat," papar Idrus.

Dengan jumlah anggaran tersebut, setiap keluarga penerima PKH akan memperoleh bantuan sebesar Rp 3,1 juta dari sebelumnya Rp 1,7 juta. "Jumlah penerima tetap 10 juta, tetapi indeks penerimaan dari penerima manfaat itu kita naikan," ungkap Idrus.

Pada 2019, jumlah penerima PKH ditargetkan bisa mencapai 10 juta keluarga. Meski jumlahnya masih relatif sama dengan target tahun ini, namun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya telah terjadi peningkatan.

Sejak 2015 hingga 2016 jumlah penerima bantuan naik secara bertahap dari 3,5 juta keluarga di 2015, naik menjadi 6 juta keluarga di 2016 dan 6,2 juta keluarga pada 2017. Selain PKH, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp20,8 triliun kepada 15,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM) untuk bantuan pangan non-tunai (BPNT).

Presiden Joko Widodo mengungkapkan dana program perlindungan sosial mencakup dana desa, subsidi, bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), bantuan sosial pangan, PKH, Bidikmisi, dan Program Indonesia Pintar (PIP). Khusus untuk bantuan JKN akan menyasar 96,8 juta jiwa penduduk

Dengan kenaikan anggaran PKH ini diproyeksikan kalau ada penurunan angka kemiskinan sebesar 630 ribu pada September 2017 ke bulan Maret 2018 sehingga angka kemiskinan sekarang tinggal 9,82 persen.

"Nah kalau ini kalau kita gunakan sedemikian nanti pada akhir periode pertama presiden Jokowi akan lebih turun lagi antara 8,5-9,3 persen kita akan lakukan itu," tegas Idrus.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement