REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perwakilan warga dari Apartemen Kalibata City melaporkan pengelola apartemen ke Polda Metro Jaya. Pengelola diadukan dengan sangkaan pelanggaran Undang-Undang No. 24 tahun 2009 pasal 7 ayat 3, tentang kewajiban pasang bendera saat perayaan HUT RI.
"Kita akan melaporkan kejadian kasus penghinaan terhadap bendera merah putih, dimana salah satu warga Kalibata City itu dicopot benderanya. Yang ingin kita sampaikan kepada pihak polda untuk penghinaan atau pelecehan terhadap bendera merah putih saat ini tanggal 17 Agustus," ujar ketua Komunitas Warga Kalibata City, Sandi Edison, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/8).
Pihaknya sangat menyayangkan sikap dari pengelola yang dinilai tidak menghormati perjuangan para pahlawan untuk meraih kemerdekaan. Lebih disayangkan lagi, Sandi menyebut bukan hanya satu warga ini yang dipaksa copot bendera, warga lainnya pun juga diminta untuk mencopot bendera. "Tidak hanya bu Nyimas (warga yang dipaksa copot bendera), ini ada beberapa warga dari Kalibata City yang juga diketuk pintunya diminta untuk dicopot," jelas Sandi.
Pengelola dengan ditemani tim keamanan apartemen, memang berbicara agar mencopot bendera dengan bahasa yang baik dan dipersilahkan memasang bendera di tempat yang telah disediakan. Namun permasalahannya lagi adalah, tidak ada ruang yang disiapkan untuk pengibaran bendera itu.
Warga Apartemen Kalibata City, Nyimas (40), mengaku merasakan betul bagaimana perjuangan para pahlawan di masa lalu, lantaran ia merupakan anak yang lahir dalam lingkungan pejuang. Apalagi, pengelola dan tim keamanan datang dan berbicara dengan ibunya yang sudah berusia 70 tahun.
Baca juga, Lima Tower Kalibata City Diduga Terlibat Prostitusi.
"Ini tradisi dari keluarga Bu Nyimas, keluarga mereka itu adalah para pejuang, jadi bendera yang mereka pasang pun mereka berdoa dulu, memasang dan menurunkan ada doanya dulu. Ini perjuangan bendera itu tidak sembarang berkibar di indonesia," beber Sandi.
Walaupun alasannya dipaparkan oleh pihak pengelola, mereka tetap tidak bisa menerima alasan itu. Seluruh warga berharap agar permasalahan ini segera tuntas diselesaikan polisi.
Untuk diketahui, sebuah video yang memperlihatkan beberapa penghuni Apartemen Kalibata City adu mulut dengan petugas yang diduga pengelola apartemen, beredar di media sosial. Keributan itu diduga tentang pencopotan bendera merah-putih oleh oknum petugas di salah satu unit milik penghuni apartemen.
Dalam video yang beredar itu seorang pria berbicara dengan nada suara yang keras. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (16/8) siang di Tower Damar Kalibata City. Lalu, seorang perempuan berhijab warna tosca datang dengan membawa bendera merah putih. Perempuan itu berbicara dengan nada suara yang juga keras. "Saya hanya butuh penjelasan kenapa bendera saya dicopot, kenapa? Mereka yang copot," kata perempuan itu sembari menunjuk ke orang yang diduga mencopot benderanya.
Penjelasan pengelola
Sementara itu, Building Supervisor Apartemen Kalibata City Harry Martono memaparkan kronologi insiden pencopotan bendera Merah Putih di salah satu unit di Tower Damar Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan yang terjadi Kamis (16/8) kemarin.
Ia menerangkan kejadian pada pukul 13.00 WIB berawal dari laporan petugas satpam bernama Agung tentang adanya pemasangan bendera di atas balkon. Setelah dicek, lanjut Harry, bendera tersebut berada di lantai 12 CF di Tower Damar Apartemen Kalibata City.
"Setelah itu pihak pengelola dan satpam naik ke unit tersebut, sesampainya di unit tersebut sesuai dengan prosedur mengetuk pintu dan mengucapkan salam. Lalu pintu dibuka oleh penghuni seorang ibu paruh baya, kemudian saya menjelaskan himbauan terkait pemasangan bendera merah putih yang ada di balkon tersebut untuk dipindahkan ke area taman," tutur Harry dalam keterangan tertulis, Jumat (17/8).