Sabtu 18 Aug 2018 13:29 WIB

Kemendes Pecat Lebih dari 1.000 Pendamping Desa tidak Baik

Rata-rata ada 800 hingga 1.2000 pendamping desa yang tidak baik diberhentikan.

Rep: Sri Handayani/ Red: Gita Amanda
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengikuti upacara HUT RI ke-73 di Dusun Bukit Paninjauan II, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, Jumat (17/8).
Foto: Republika/Sri Handayani
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengikuti upacara HUT RI ke-73 di Dusun Bukit Paninjauan II, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, Jumat (17/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDT), Eko Putro Sandjojo, mengaku telah memberhentikan sekitar 800-1.200 pendamping desa. Hal ini dilakukan setelah adanya evaluasi yang menyatakan para pendamping itu masuk kategori tidak baik.

"Rata-rata saya memberhentikan antara 800-1.200 pendamping desa yang tidak baik. Jadi kita evaluasi benar-benar," kata Eko di Hotel Grage Horizon, Bengkulu, Kamis (16/8) lalu.

Untuk mendapatkan pendamping desa yang baik, kini Kementerian PDT tidak melakukan perekrutan sendiri. Untuk mendapatkan pendamping desa baru, instansi ini menggandeng 100 universitas yang tergabung dalam Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertida). Tahun ini perekrutan juga dilakukan secara daring. Hasil seleksi dapat langsung diketahui, sehingga tidak ada titipan-titipan.

Menurut Eko, pendampingan merupakan saah satu faktor penting dalam keberhasilan pemanfaatan dana desa. Sebab, selama ini tidak semua kepala desa mengetahui bagaimana membuat perencanaan dan pelaporan yang baik.

Kini, dengan bantuan pendamping desa, kegiatan perencanaan dan pelaporan bisa diselesaikan dengan lebih baik. "Maka saya selalu menyampaikan kepada pendamping desa. Tolong kuasai materinya, sehingga mereka bisa benar-benar memberikan pendampingan kepada perangkat desa dalam mengelola dana desa," ujar dia.

Eko melaporkan, secara umum penyerapan dana desa dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Pada 2015, dana desa yang terserap hanya mencapai 82 persen. Angka ini terus meningkat hingga 97 persen pada 2016, 98 persen pada 2017, dan 99 persen pada tahap kedua 2018. "Jadi selalu naik karena pendamping desa juga terus belajar," kata Eko.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement