REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya merawat 33 pasien korban keracunan minuman keras (Miras) dari Gresik dan Surabaya.
Wakil Direktur Pelayanan Medik RSID Dr Soetomo, Hendrian mengatakan 32 pasien merupakan pemuda asal Menganti, Gresik, satu pasien asal Asemrowo Surabaya. Dari total 33 pasien ada satu pemuda asal Gresik meninggal pada Ahad (19/8) dini hari.
"Korban meninggal akibat miras karena dia menenggaknya dengan porsi yang lebih banyak dari lainnya atau keracunan berat disebut asidosis metabolik. Organnya keseluruhan mengalami kerusakan," ujarnya, Senin (20/8).
Hendrian mengatakan, ada 29 pasien yang masih dirawat dan semuanya dalam keadaan stabil. Nantinya akan dilakukan observasi, jika semakin membaik, maka akan dipulangkan.
Hingga saat ini masih ada satu pasien yang menjalani perawatan di ICU. Pasien tersebut telah menjalani cuci darah untuk menghilangkan racun dalam tubuh.
"Selain itu ada dua pasien di luar ICU yang mendapatkan pengamatan intensif. Ada juga satu pasien keracunan di mata mengalami penurunan penglihatan," katanya.
Hendrian menjelaskan mereka mengalami keracunan karena meminum miras vodka, minuman bersoda dan methanol jenis spirtus. Dia menduga korban meminum spirtus karena tidak mampu membeli miras jenis ethanol.
Dampak dari meminum methanol itu mulai dari muntah, nyeri kepala sampai kehilangan kesadaran. Mata lambat laun mengalami kebutaan dalam waktu yang cepat.
Hendrian menyayangkan karena seluruh pasien akibat pesta miras ini berusia produktif. Dia menyebut pemuda asal Gresik berusia 18-24 tahun. Begitu juga yang meninggal dunia, yakni M Fendi yang masih 18 tahun.
"Kalau tidak segera sosialisasi kejadian ini akan berulang. Korban masih satu. Dibanding beberapa bulan lalu masih banyak bulan lalu," ujarnya.