REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, menjelaskan alasan sampai saat ini gempa Lombok tidak dijadikan bencana nasional. Alasan utamanya adalah hingga saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) masih dapat memberikan bantuan kepada korban.
"Ada hal yang mendasar indikator yang sulit diukur yaitu kondisi keberadaan dan keberfungsian Pemerintah Daerah apakah collaps atau tidak. Kepala daerah beserta jajaran di bawahnya masih ada dan dapat menjalankan pemerintahan atau tidak," kata Sutopo, melalui keterangan tertulis, Senin (20/8).
Ia mencontohkan bencana tsunami di Aceh tahun 2004 yang ditetapkan menjadi bencana nasional. Hal ini karena pemerintah daerah pada saat itu, baik provinsi dan kabupaten atau kota tidak berdaya. Akhirnya, pemerintah pusat harus turun tangan sepenuhnya.
"Risikonya semua tugas Pemerintah Daerah diambil alih pusat termasuk pemerintahan umum. Bukan hanya bencana saja," lanjut dia.
Sutopo menegaskan, saat ini hal utama yang harus dilakukan adalah penanganan terhadap dampak korban bencana. Potensi nasional dinilai masih mampu mengatasi penanganan darurat, bahkan melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.
Menurut dia, tanpa ada status bencana nasional pun penanganan bencana saat ini skalanya sudah nasional. Pemerintah pusat terus mendampingi dan memperkuat Pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten atau kota.
"Perkuatan itu adalah bantuan anggaran, pengerahan personel, bantuan logistik dan peralatan, manajerial dan tertib administrasi," kata dia menjelaskan.
Dalam prakteknya, kata Sutopo, di dalam penanganan bencana-bencana besar di Indonesia, hampir semuanya berasal dari bantuan pemerintah pusat. Namun kendali dan tanggung jawab tetap ada di pemerintah daerah tanpa harus menetapkan status bencana nasional.
Penanganan bencana seperti gempa Sumatera Barat 2009, erupsi Gunung Merapi 2010, tsunami Mentawai 2010, banjir bandang Wasior 2010, banjir Jakarta 2013, banjir bandang Manado 2014, kebakaran hutan dan lahan 2015, erupsi Gunung Sinabung 2012 sampai sekarang, erupsi Gunung Kelud 2014, gempa Pidie Jaya 2016, dan lainnya sebagian besar penanganan skala nasional dan bantuan dari pusat. Bencana-bencana tersebut tetap tidak berstatus bencana nasional.
"Mari kita bersatu. Bencana adalah urusan kemanusiaan. Singkirkan perbedaan ideologi, politik, agama, dan lainnya untuk membantu korban bencana. Masyarakat Lombok memerlukan bantuan kita bersama. Energi kita satukan untuk membantu masyarakat Lombok," katanya lagi.