Senin 20 Aug 2018 23:04 WIB

Pemprov Lampung Bantah Festival Krakatau Hanya Rutinitas

LKF diharapkan memiliki inovasi baru.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Hafil
Gelaran festival Krakatau.
Gelaran festival Krakatau.

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDAR LAMPUNG -- Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Lampung membantah ajang Lampung Krakatau Festival (LKF) sebagai rutinitas tahunan semata. Dispar menyatakan dari tahun ke tahun banyak perubahan dan inovasi yang terjadi pada LKF untuk menggaet wisatawan nusantara dan mancanegara ke Lampung.

Bantahan tersebut disampaikan Kepala Disparekraf Lampung Budiharto menjawab kritikan dari salah seorang wakil rakyat di DPRD Lampung, Senin (20/8). Menurut Budiharto, LKF milik semua bukan milik semata Pemprov Lampung. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk ajang LKF sehingga ada rasa memiliki program tersebut.

Ia mengatakan event LKF yang digelar setiap tahun bukan program milik Pemprov Lampung semata dan sebagai program biasa bersifat rutinitas tahunan. Event tersebut memiliki visi dan misi, serta target dalam bidang kepariwisataan di Lampung.

“(LKF) Tahun ini ada partisipasi masyarakat,” kata Budi. Partisipasi yang telah masuk pada LKF 2018 yang digelar pada 20 hingga 26 Agustus 2018 diantaranya Krakatau Music Community yang menampilkan Jazz Night Tembang Kenangan dan Rock Klasik. Selain itu, ada ajang Krakatau Award yang memberikan apresiasi kepada penulis cerpen dan kegiatan seni lainnya.