Selasa 21 Aug 2018 05:01 WIB

Sri Mulyani Masuk dalam Daftar Tim Kampanye Jokowi-M'aruf

Jusuf Kalla juga masuk dalam daftar tim kampanye.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Menteri Keuangan, Sri Mulyani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dimasukan sebagai dewan pengarah dalam tim kampanye nasional Jokowi-Ma'ruf Amin.

Hasto usai menyerahkan kelengkapan dokumen administrasi tim kampanye nasional bersama delapan sekjen partai koalisi lainnya di Gedung KPU, Jakarta, Senin mengatakan, terdapat 12 dewan pengarah.

Selain kedua nama tersebut, dewan pengarah lainnya adalah mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia Puan Maharani, Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo.

Baca juga, Wapres dan Menteri Masuk Tim Kampanye tak Langgar UU.

Kemudian ada nama, mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat yang juga politikus Golkar Agung Laksono, mantan ketua DPR Akbar Tanjung (politikus Golkar), Mustasyar PB NU KH Dimyati Rois, mantan Menteri Perumahan Rakyat Siswono Yudohusodo (politikus Nasdem), mantan Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa (politikus PPP), mantan Ketua MPR Sidarto Danusubroto (politikus PDIP) dan mantan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI (Purn) Marsetio.

Sementara untuk jabatan Dewan Penasihat diisi oleh sembilan Ketua Umum Partai Politik yaitu Megawati Soekarnoputri (PDIP), Airlangga Hartarto (Golkar), Muhaimin Iskandar (PKB), Surya Paloh (Nasdem), M Romahurmuziy (PPP), Oesman Sapta Odang (Hanura) Harry Tanoe Soedibyo (Perindo), Grace Natali (PSI) dan Diaz Hendropriyono (PKPI).

Hasto mengatakan kedatangannya ke KPU untuk melengkapi kelengkapan dokumen administratif yang didalamnya berisi visi misi calon presiden dan wakil presiden serta tim kampanye nasional.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement