Selasa 21 Aug 2018 02:30 WIB

Ariana Grande akan Mengganti Nama Belakangnya

Ariana akan menggunakan nama belakang suaminya ketika menikah

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nidia Zuraya
Ariana Grande
Foto: EPA
Ariana Grande

REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Ariana Grande dan Pete Davidson bersiap-siap untuk melangkah ke jenjang hubungan selanjutnya. Meski nantinya mereka menikah, Ariana akan tetap menyandang nama Grande.

"Aku harus menjaga Grande karena kakekku," kata penyanyi itu, dikutip dari Cosmopolitan, Selasa (21/8).

Dalam kebiasaan di Barat, mengganti nama belakang dengan nama suami merupakan hal yang lumrah. Namun, ternyata penyanyi No Tears Left to Cry ini memutuskan tetap mempertahankan nama Grande.

Namun, perlu diketahui, Ariana tetap akan menggunakan nama belakang suaminya ketika menikah. Dia menjelaskan, memang akan mengganti nama belakangnya, sebab Grande bukan nama belakangnya.

Nama lengkapnya saat ini adalah Ariana Grande-Butera, sehingga menambahkan nama Davidson tidak akan menyingkirkan nama Grande. Perempuan berusia 25 tahun ini berencana untuk menggunakan nama Ariana Grande-Davidson.

"Saya memikirkan dia dengan semua yang saya lakukan di dalamnya dan dia sangat bangga dengan nama kami, saya harus menyimpannya," ujar pelantun "Bang Bang" memberikan alasan tetap mempertahankan nama Grande milikinya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement