REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tidak akan mundur dari perselisihan dengan Turki terkait kasus penahanan pendeta AS Andrew Brunson. Ia tetap menuntut Ankara membebaskan warganya.
Trump menilai, keputusan Turki menahan Brunson adalah sebuah kesalahan. "Saya rasa mereka membuat kesalahan besar. Tidak akan ada konsesi," kata Trump pada Senin (20/8), dikutip laman BBC.
Ia pun menyinggung tentang usaha yang pernah dilakukan AS saat membebaskan seorang warga Turki yang ditahan di Israel. Trump menilai, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan layak membalas hal itu dengan membebaskan Brunson.
"Saya mengeluarkan orang itu (warga Turki) untuknya (Erdogan). Saya mengharapkan dia membiarkan pria yang sangat polos dan luar biasa ini, ayah dan seorang Kristen yang hebat keluar dari Turki," ucap Trump.
Baca juga, Trump Ancam Sanksi Berat Turki.
Trump mengungkapkan sanksi ekonomi yang diberlakukan terhadap Turki adalah langkah tepat. Ia mengaku tak peduli dengan dampak yang dapat ditimbulkan dari sanksi tersebut terhadap pasar. "Saya tidak peduli. Ini (sanksi) adalah hal yang tepat untuk dilakukan," ujarnya.
AS telah menjatuhkan sanksi ekonomi kepada Turki karena menolak membebaskan Brunson. Sanksi itu berupa kenaikan bea masuk atas impor alumunium dan baja dari Turki, menjadi masing-masing 20 persen dan 50 persen. Sanksi tersebut sempat membuat mata uang Turki, lira, kolaps.
Sanksi itu dibalas Turki dengan tindakan serupa. Ankara menaikkan tarif masuk terhadap sejumlah produk AS, seperti mobil, minuman beralkohol, beras, kosmetik, dan produk tembakau. Tak tanggung-tanggung, Turki menaikkan tarif masuknya hingga 100 persen.
Aksi saling sanksi diperkirakan belum akan usai. AS telah mengancam akan menjatuhkan sanksi ekonomi lanjutan bila Turki tak kunjung membebaskan Brunson. Turki menyatakan siap meladeni sanksi AS.
Di tengah ketegangan itu, gedung Kedubes AS di Turki ditembaki, kemarin. Dua tersangka penembakan telah ditangkap. Otoritas Turki masih melakukan penyelidikan mendalam untuk menginvestigasi kasus tersebut.
Menurut keterangan Kantor Gubernur Ankara, kedua tersangka penembakan bernama Ahmet Celikten (39 tahun) dan Osman Gundas (38 tahun). Adapun bukti yang disita dari keduanya yakni pistol berkaliber 9 milimeter dan kendaraan yang dipakai ketika melakukan aksi penembakan ke Kedubes AS.
"Celikten dan Gundas telah mengakui keterlibatan mereka dalam serangan itu," kata Kantor Gubernur Ankara, dikutip laman Anadolu Agency.
Pemeriksaan yudisial atas kasus itu masih terus dilakukan. Kontak para tersangka dan semua aspek yang terkait dengan insiden penembakan sedang diselidiki.
Baca juga, Kedubes AS di Turki Ditembak.
Celikten dan Gundas memiliki beberapa catatan kriminal. Sebelum aksi penembakan, Celikten telah dicari karena kabur dari penjara. Sementara Gundas diketahui terlibat dalam bisnis obat-obatan terlarang, termasuk pencurian mobil.
Kedubes AS di Ankara menyambut penangkapan Celikten dan Gundas. "Kami berterima kasih kepada Polisi Nasional Turki dan Pemerintah Turki atas tindakan cepat dan profesional mereka dalam menangkap dua individu yang diduga menyerang (kantor) Misi kami pagi ini. Kami menghargai dukungan dan perlindungan mereka," katanya.