Selasa 21 Aug 2018 15:58 WIB

40 Perusahaan Batubara Ajukan Penambahan Produksi

Hanya 30 perusahaan yang disetujui untuk menambah produksi.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Dwi Murdaningsih
 Pekerja mengambil briket batubara yang sudah dicetak di  lingkungan balai pengembangan perindustrian sub unit pengembangan IKM logam, Gedebage, Kota Bandung, Kamis (6/8). (foto : Septianjar Muharam)
Pekerja mengambil briket batubara yang sudah dicetak di lingkungan balai pengembangan perindustrian sub unit pengembangan IKM logam, Gedebage, Kota Bandung, Kamis (6/8). (foto : Septianjar Muharam)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 40 perusahaan batubara mengajukan penambahan produksi. Langkah ini dilakukan sejak pemerintah membuka kesempatan penambahan produksi hingga 100 juta ton hingga akhir tahun. Sayangnya, tak semua 40 perusahaan ini disetujui oleh pemerintah untuk menambah produksi.

Hal ini lantaran tak semua perusahaan tersebut memenuhi persyaratan penambahan produksi. Syarat yang dipatok pemerintah adalah perusahaan bisa memenuhi 25 persen Domestic Obligation Market (DMO).

Agustus 2018, Harga Batubara Acuan 107,83 Dolar per Ton

Kepala Biro Klik ESDM, Agung Pribadi menjelaskan dari 40 perusahaan tersebut hanya 30 perusahaan yang memenuhi syarat penambahan produksi. Dari total 30 perusahaan tersebut didapat total penambahan produksi batubara sebesar 25 juta ton.

"Ada 40 perusahaan, 18 perusahaan penuhi DMO 25 persen, 12 perusahaan 12,5 persen sampai 25 persen. Nah 10 perusahaan masih kurang dari 12,5 persen makanya itu tidak dikasih persetujuan tambah produksi," kata Agung di Kementerian ESDM, Selasa (21/8).

Dari pengakuan tambahan produksi tersebut, maka kuota yang sebelumnya 485 juta ton menjadi 585 juta ton.

Dirjen Minerba, ESDM, Bambang Gatot Ariyono menjelaskan kuota dibuka lantaran harga batu bara yang sedang bagus. Selain itu juga sebagai insentif yang memang telah dijanjikan pemerintah apabila DMO sudah terpenuhi oleh para perusahaan.

"Pertimbangan ya selain harga juga pemerintah memberikan insentif yang memenuhi DMO tidak masalah, tapi kalau nggak penuhi tidak bisa tambah (produksi)," ujar Bambang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement