Kamis 23 Aug 2018 00:01 WIB

KBRI di Lebanon Bagikan Daging Kurban ke Pengungsi Palestina

Daging tersebut berasal dari enam ekor hewan kurban.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Andi Nur Aminah
Suasana di pengungsian korban konflik di Gaza, Palestina
Foto: Abdillah Onim
Suasana di pengungsian korban konflik di Gaza, Palestina

REPUBLIKA.CO.ID, BEIRUT -- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beirut membagikan daging hewan kurban kepada para pengungsi Palestina yang berada di Lebanon. Daging tersebut berasal dari enam ekor hewan kurban yang berhasil dikumpulkan panitia kurban dari KBRI.

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Republika.co.id, pembagian daging hewan kurban dilakukan pada Selasa (21/8) waktu setempat setelah menjalankan shalat Idul Adha di aula Kantor KBRI di Beirut. Shalat diikuti oleh puluhan WNI yang tinggal di ibu kota Lebanon.

Kepala Fungsi Politik KBRI Beirut yang juga panitia pengumpulan hewan kurban, Prima Ayu Amelia mengatakan, empat ekor kambing tersebut masing-masing disumbangkan oleh keluarga besar KBRI Beirut yakni Duta Besar RI dan istrinya, Kepala Fungsi Ekonomi KBRI Respati Andriani, satu orang Warga Negara Indonesia (WNI) di Lebanon Sulistiana Suradi. Sementara dua sisanya merupakan sumbangan dari KRI Usman Harun.

Sementara, bertindak sebagai imam Shalat Ied adalah mahasiswa S1 dari Darul Fatwa Bekaa Adhim Ardyan ditemani mahasiswa dari Universitas Tripoli, Faris Abdullah yang bertindak sebagai bilal. Sedangkan Khutbah Ied disampaikan oleh Staf KBRI Beirut Muhammad Arkan.

Berdasarkan Catatan KBRI Beirut, pada 2018 jumlah WNI di Lebanon sebanyak 212 orang. Sebagian besar WNI di Lebanon adalah mahasiswa, WNI yang menikah dengan warga negara Lebanon, WNI non-mahasiswa dan keluarga staf KBRI Beirut. Indonesia juga memiliki ribuan pasukan Garuda di Lebanon yang merupakan bagian dari Pasukan Perdamaian PBB UNIFIL.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement