REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan pihaknya memberikan bantuan anggaran dalam rekontruksi rumah-rumah yang rusak akibat bencana gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Rekonstruksi akan diprioritaskan kepada rumah-rumah yang mengalami kerusakan berat terlebih dulu.
"BNPB yang memberikan bantuan anggaran. Prioritasnya kepada rumah yang rusak berat dulu karena ada sekitar 74 ribu rumah rusak," ujar Sutopo lewat pesan singkat kepada Republika.co.id, Rabu (22/8).
Pemerintah, lanjut dia, sudah mengalokasikan dana bantuan stimulan untuk rumah rusak dengan kategori rusak berat sebesar Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak ringan Rp 10 juta. Nantinya, pelaksanaan rekonstruksi rumah rusak akan dilakukan secara mandiri oleh masyarakat dengan didampingi para fasilitator.
Selain itu, rekonstruksi juga didampingi oleh mahasiswa dari Universitas Mataram dan UGM serta dibantu TNI. Masyarakat juga akan mendapatkan bantuan pelatihan teknik membangun rumah tahan gempa dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-Pera).
Sutopo mengungkapkan, hingga kini Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Lombok NTB 2018 mencatat total rumah rusak mencapai 73.843 unit. "Kepala BNPB Willem Rampangilei mengatakan akan mendistribusikan bantuan dana untuk rekonstruksi rumah kepada 5.000 keluarga pada pekan depan," tambah Sutopo.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan saat ini Pemerintah mulai fokus dalam proses rehabilitasi pasca gempa Lombok. Hal tersebut disampaikan JK usai memimpin rapat rekonstruksi dan rehabilitasi pasca gempa Lombok di Kantor Gubenur NTB, Mataram, NTB, Selasa (21/8)
"Setelah tanggap darurat, Presiden minta kita mulai rehabilitasi, kita mulai kembali, saya katakan tadi dari menangis ke berkeringat untuk membangun Lombok kembali," ujar JK.
JK menargetkan proses rehabilitasi rumah-rumah warga yang rusak akibat gempa Lombok selesai dalam waktu enam bulan. Sementara rekonstruksi fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, perkantoran bisa selesai dalam waktu setahun.
Menurut JK, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan menganggarkan bantuan rehabilitasi tiap rumah. Untuk besaran bantuan disesuaikan dengan kondisi kerusakan yakni Rp 50 juta untuk rusak berat, Rp 25 juta untuk rusak sedang dan Rp 10 juta untuk rusak ringan.
Namun hingga kini Pemerintah belum dapat memperkirakan total keseluruhan alokasi anggaran bantuan. Itu karena verifikasi rumah rumah rusak masih terus berproses hingga saat ini.