Kamis 23 Aug 2018 13:07 WIB

AS Diminta Hormati Hukum Turki

Amerikan ingin Turki membebaskan Brunson.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan
Foto: Presidential Press Service via AP
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Pemerintah Turki meminta Amerika Serikat (AS) menghormati proses dan penegakan hukum di negaranya. Hal itu berkaitan dengan kasus pendeta AS Andrew Brunson yang kini ditahan oleh Ankara.

“Terdapat peraturan hukum di Turki dan kasus Andrew Brunson adalah masalah hukum. Ada proses hukum yang sedang berlangsung terkait dengan individu ini,” kata juru bicara Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Ibrahim Kalin, dalam sebuah pernyataan tertulis pada Rabu (22/8).

Pernyataan Kalin itu muncul setelah penasihat keamanan nasional AS John Bolton mengatakan Turki melakukan kesalahan besar dengan tidak membebaskan Brunson.

“Setiap hari yang berlangsung dengan kesalahan itu berlanjut, krisis ini bisa segera berakhir jika mereka melakukan hal yang benar sebagai sekutu NATO, bagian dari Barat, dan melepaskan (Brunson) tanpa syarat,” ujar Bolton.

Baca juga, Erdogan: Turki Boikot Produk Elekronik AS, Termasuk Iphone.

Kalin menilai pernyataan Bolton sebagai komentar dan permintaan sewenang-wenang. Ia meminta Washington menghormati independensi peradilan di negaranya. Brunson merupakan seorang pendeta asal AS yang telah tinggal selama 20 tahun di Turki.

Ia telah ditahan selama 21 bulan oleh otoritas Turki dengan tuduhan terorisme. Brunson juga dituding terlibat gerakan percobaan kudeta terhadap pemerintahan Erdogan dua tahun lalu. Semua tuduhan itu telah disangkal Brunson.  Ia kini menjadi tahanan rumah.

AS telah berulang kali meminta Turki agar membebaskan Brunson. Presiden AS Donald Trump menyebut Brunson adalah seorang Kristen taat dan polos. Namun Ankara tak luluh dan memutuskan tetap meneruskan proses hukum terhadap Brunson.

Bertolak dari situasi tersebut, AS akhirnya memutuskan menjatuhkan sanksi terhadap Turki. AS juga menaikkan bea masuk baja serta alumunium sebesar 20 persen dan 50 persen. Tindakan tersebut segera berimbas pada terpuruknya mata uang Turki lira.

Turki kemudian melakukan hal serupa, yakni menaikkan bea masuk bagi sejumlah produk AS, seperti mobil, beras, minuman beralkohol, kosmetik, dan produk tembakau. Turki meningkatkan tarif masuk bagi produk-produk itu hingga 100 persen.

Perselisihan perdagangan antara Turki dan AS diperkirakan masih akan berlanjut. Sebab AS telah mengancam akan menjatuhkan sanksi ekonomi lanjutan bila Turki tak membebaskan Brunson.     

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement