Kamis 23 Aug 2018 16:47 WIB

30 Warga Kamboja Dideportasi dari Amerika

Kebijakan deportasi tuai kritikan.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Teguh Firmansyah
Deportasi (ilustrasi)
Foto: Republika
Deportasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PHNOM PENH -- Sebanyak 30 warga kenegaraan Kamboja telah mendarat di Kamboja di negara asal pada Rabu (22/8). Mereka kembali ke kampung halaman setelah Pemerintahan Amerika Serikat (AS) mendeportasi warga asing.

Penerapan deportasi itu berdasarkan Undang-Undang AS mengenai pemulangan imigran karena bersangkutan dengan hukum dan belum menjadi warga negara Amerika.

Kelompok yang terdiri dari 30 warga Kamboja ini merupakan kelompok terakhir yang dikirim ke Kamboja dari AS berdasarkan perjanjian bilateral 2002. Sementara lebih dari 500 warga Kamboja lainnya telah dipulangkan.

Dikutip dari South China Morning Post dan beberapa media dunia lain, program menyoal imgran ini menjadi kontroversial dikarenakan berdampak pada terpisahnya keluarga.