REPUBLIKA.CO.ID, BANTEN -- PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) menyalurkan dana purifikasi reksadana Manulife Syariah Sektor Amanah pada semester I 2018 sebesar Rp 285 juta. Dana itu digunakan untuk membiayai program renovasi SDN Sukarena di Desa Cemplang, Serang, Banten.
Presiden Direktur MAMI Legowo Kusumonegoro menjelaskan, dalam pengelolaan reksadana syariah, ada kemungkinan reksa dana tersebut menerima pendapatan yang tidak sesuai dengan prinsip syariah. "Pendapatan tersebut akan langsung dikeluarkan dari portofolio, sesuai dengan aturan pengelolaan reksa dana syariah," ujar Legowo usai peresmian kelas baru di SDN Sukarena, Banten, Kamis, (23/8).
Dana dari hasil pembersihan itulah yang disebut dana purifikasi. "Dana tersebut kemudian kami salurkan untuk kepentingan umum. Tahun ini kami salurkan ke SDN Sukarena," tambahnya.
Lebih lanjut, kata dia, perusahaan ingin dana itu disalurkan ke pihak yang tepat. Maka, perseroan pun menggandeng Dompet Dhuafa dalam menyalurkan dana purifikasi. Dompet Dhuafa bertugas menyeleksi sekaligus mengajukan beberapa alternatif program di berbagai wilayah Indonesia untuk menerima dana tersebut.
Direktur Dompet Dhuafa Social Enterprise Iwan Ridwan mengatakan, SDN Sukarena memiliki lima kelas, namun hanya tiga kelas yang berfungsi untuk kegiatan belajar-mengajar. Dua kelas lainnya dalam kondisi rusak parah, baik di sisi atap, dinding, maupun lantai.
"Karena kondisi bangunan yang membahayakan keselamatan murid dan guru, maka kedua kelas tersebut terbengkalai selama bertahun-tahun, tidak digunakan sama sekali oleh pihak sekolah. Melalui program purifikasi reksa dana syariah kelolaan MAMI, kami merenovasi bangunan sekolah selama dua bulan, mulai dari bulan Juni hingga Agustus 2018," tutur Iwan pada kesempatan serupa.
Perlu diketahui, pada 2017, MAMI menyalurkan dana purifikasi sebesar lebih dari Rp 424 juta melalui Dompet Dhuafa untuk pembangunan jembatan di Gunungpati, Semarang. Sebelumnya, pada 2016, dana purifikasi sebesar lebih dari Rp 271 juta disalurkan melalui Dompet Dhuafa untuk merenovasi SDN 02 Jampang di Gunung Sindur, Bogor.
Masih pada 2016, MAMI bekerjasama lupa dengan TICMI untuk menyalurkan dana purifikasi sebesar lebih dari Rp 312 juta. Hal itu digunakan membiayai program beasiswa Ahli Syariah Pasar Modal.
Pada hari dan di wilayah sama, MAMI juga menggelar kegiatan sosial bertema 'Tebar Kurban Tebar Kebahagiaan'. Dalam program ini, MAMI tidak hanya memberikan hewan kurban dari perusahaan, tapi juga melibatkan peran serta karyawannya supaya ikut berbagi hewan kurban dengan masyarakat di Desa Cemplang.