REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Idrus Marham menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/8). Berdasarkan pantauan, Idrus tampak keluar dari Istana menggunakan mobil golf sekitar pukul 11:26 WIB mengenakan kemeja batik warna coklat.
Pertemuan tertutup tersebut dilakukan di tengah terus dipanggilnya Idrus oleh KPK dalam kasus korupsi proyek pembangunan PLTU Riau I. Dalam kasus ini, KPK telah menetapakan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, dan bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka.
Kendati demikian, saat meninggalkan Istana, Idrus enggan menjelaskan perihal pertemuannya tersebut. Ia mengaku hanya melaporkan mengenai persoalan di kementerian sosial.
Saat ditanya terkait rencananya untuk mengundurkan diri dari jabatannya, Idrus enggan menjawab secara jelas. "Ya, kalau iya kenapa? Kalau enggak kenapa?," ujar Idrus sambil tertawa.
Ia hanya menyebut akan memberikan penjelasan usai shalat Jumat di Istana. "Ya nanti saya jelaskan semua, bagaimana. Ini kan tadi laporan, ke Presiden. Jadi semuanya," kata dia.
Setelah menemui Presiden, Idrus pun mengaku akan kembali ke kantornya untuk menunaikan ibadah shalat Jumat. Sementara itu, berdasarkan pantauan, mobil Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto tampak terparkir di halaman Wisma Negara. Kendati demikian, Idrus membantah kehadiran Airlangga.
Diketahui, dalam CCTV yang disita KPK dari sejumlah lokasi, Idrus Marham dan Dirut PLN Sofyan Basir terekam beberapa kali melakukan pertemuan dengan kedua tersangka dalam kasus ini yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih (EMS) dan bos Blackgold Natural Recourses Limited Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK). Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan dari rekaman tersebut banyak hal yang diklarifikasi ke Idrus.
"Yang kami klarifikasi adalah sejauh mana pengetahuan saksi terkait dengan pertemuan-pertemuan, dan juga informasi mengenai aliran dana. Itu yang kami dalami," ujar Febri.
"Dari informasi yang didapatkan KPK, kami duga tentu saja ada bagian dari peristiwa yang diketahui oleh saksi. Karena itulah perlu dilakukan klarifikasi lebih lanjut, dan pemeriksaan cukup panjang ya kalau disimak beberapa waktu lalu, itu artinya ada sejumlah hal yang perlu kami kroscek, perlu diklarifikasi, sehingga informasi didapat KPK (dielaborasi) dengan mencari keterangan saksi di ruang pemeriksaan," tambah Febri.