REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ratusan massa dari Aliansi Pemuda Peduli Jawa Timur (APPJ) beraksi di depan Mapolda Jatim di Surabaya, Jumat untuk menolak adanya deklarasi #2019GantiPresiden yang akan digelar di Surabaya pada Ahad (26/8).
Ratusan massa tersebut membentangkan spanduk dan poster bertuliskan "Jaga Kondusifitas Bersama, Mari Bangun Budaya Demokrasi Sehat di Bumi Jawa Timur". Selain itu juga ada spanduk berbunyi, "Tolak Deklarasi #2019GantiPresiden di Jawa Timur".
Koordinator aksi Mohammad Khoiron mengatakan aksi itu digelar karena menurut APPJ deklarasi gerakan ganti presiden 2019 adalah gerakan provokasi untuk memecah belah antargolongan. "Kami menolak dan mengecam, kami minta polda untuk tidak memberikan izin. Jika itu tetap diberikan izin tidak menutup kemungkinan politik terpecah belah," ucap Khoiron.
Khoiron menyatakan, pihaknya mendukung politik yang sehat dan mengecam politik yang memecah belah antarumat dan golongan. Ia meminta kepada aparat berwajib untuk menindak tegas dan membubarkan deklarasi #2019GantiPresiden demi kerukunan dan kondusifitas di wilayah Jawa Timur.
APPJ mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan deklarasi #2019gantipresiden dengan tetap mengedepankan kepentingan hidup bersama yang adil dan demokratis.
Maka dari itu pihaknya terus meminta kepada Kapolda Jatim untuk tidak mengeluarkan surat izin kegiatan Deklarasi #2019gantipresiden. "Jika deklarasi itu tetap digelar, kami akan entah apa yang terjadi tergantung besok. Jika terjadi kami akan melakukan aksi yang sama," ucapnya menegaskan.
Baca juga, Polda Jatim tak Keluarkan Izin Deklarasi Ganti Presiden.
Kepolisian Daerah Jatim menegaskan tidak akan mengizinkan aksi sekelompok massa yang rencananya akan mendeklarasikan #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan Surabaya pada Ahad (26/8). Hingga kini, kata polisi, belum ada surat yang masuk.
"Polda Jatim tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) karena memang tidak ada surat pemberitahuan yang masuk ke kami," Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada wartawan di Surabaya, Jumat (24/8).
Dia mengatakan, kalaupun kegiatannya di lapangan, Polda Jatim akan mempertanyakan terkait izin penyampaian pendapat di muka umum. Apalagi kegiatan itu dilangsungkan di hari libur.
"Itu kan tidak boleh menyatakan pendapat di muka umum. Kami pasti tidak mengeluarkan STTP untuk rencana aksi itu," ujarnya.
Ditanya apakah Polda Jatim akan membubarkan aksi tersebut jika tetap digelar, Barung mengatakan akan melihat dulu eskalasi yang terjadi di lapangan. "Kami akan melihat eskalasi di lapangan untuk tindakan selanjutnya. Kami bergerak demi ketertiban masyarakat luas," ucapnya menegaskan.