REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengatakan Andi Arief menawarkan tiga model klarifikasi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan dugaan mahar politik. Tiga model klarifikasi ditawarkan karena saat ini Andi Arief tengah berada di Lampung, merawat ayahnya yang sedang sakit.
Tiga model klarifikasi yang ditawarkan tersebut dengan menggunakan video call, menggunakan surat tertulis dengan tanda tangan atau klarifikasi melalui jajaran Bawaslu di daerah Lampung. "Ini yang kita sampaikan ke Bawaslu, inikan masuk akal, bisa jadi ke depannya menjadi model," ujarnya di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (24/8).
Untuk kedua kalinya Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief tidak datang dalam pemeriksaan saksi terkait dengan dugaan mahar politik yang diagendakan Jumat (24/8) pagi di Bawaslu. Sebelumnya pada Senin (20/8) Andi Arief juga tidak datang dalam agenda pemeriksaan saksi.
Pemeriksaan saksi Andi Arief oleh Bawaslu dilakukan setelah sebelumnya Federasi Indonesia Bersatu melaporkan ke lembaga pengawas pemilu tersebut terkait dugaan mahar politik pada Selasa (14/8).
Pelaporan tersebut dibuat oleh Federasi Indonesia Bersatu karena pernyataan-pernyataan Andi Arief baik di Twitter maupun media terkait dengan informasi adanya isu mahar politik sebesar Rp500 miliar dari Sandiaga Uno ke Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera di saat-saat penentuan calon wakil presiden dari Prabowo Subianto.
Untuk itu, Federasi Indonesia Bersatu menjadikan Andi Arief sebagai salah satu saksi dalam pelaporan itu karena dinilai memiliki kapasitas tersebut.