Jumat 24 Aug 2018 19:08 WIB

KIK Tunggu Arahan Presiden Soal Posisi Agus di Timses

Saat ini Agus berstatus sebagai bendahara di Timses.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Indira Rezkisari
Agus Gumiwang Kartasasmita bersiap mengikuti upacara pelantikan dirinya menjadi Menteri Sosial di Istana Negara, Jakarta, Jumat (24/8). Agus Gumiwang dilantik sebagai Menteri Sosial karena Idrus Marham mengundurkan diri seusai menerima surat penyidikan dari KPK terkait kasus suap proyek PLTU Riau-1.
Foto: Antara
Agus Gumiwang Kartasasmita bersiap mengikuti upacara pelantikan dirinya menjadi Menteri Sosial di Istana Negara, Jakarta, Jumat (24/8). Agus Gumiwang dilantik sebagai Menteri Sosial karena Idrus Marham mengundurkan diri seusai menerima surat penyidikan dari KPK terkait kasus suap proyek PLTU Riau-1.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Koalisi Indonesia Kerja (KIK) menunggu arahan pejawat Joko Widodo soal posisi Agus Gumiwang Kartasasmita yang menjabat Bendahara Umum Tim Kampanye. Sementara ini, KIK merelakan Agus agar fokus pada pekerjaannya sebagai Menteri Sosial.

“Kami tunggu arahan Pak Presiden. Tentunya tugas negara jauh lebih dikedepankan. Menteri Sosial ini berkaitan langsung dengan kerakyatan,” kata Hasto di Posko Cemara, Jumat (24/8).

Hasto mengatakan, sejauh ini belum ada pembahasan khusus diantara sembilan sekjen partai politik pengusung terkait posisi Agus. Sebab, Agus diangkat menjadi presiden sebagai bagian dari hak prerogatif presiden. Partai politik tidak memiliki hak untuk mengatur.

“Penggantian menteri itu hak presiden. Jika ada menteri yang dilibatkan dalam tim kampanye tentu kita harus melakukan konsultasi,” ujarnya menambahkan.