Sabtu 25 Aug 2018 05:45 WIB

Polisi Buru Pemasok Kokain Richard Muljadi

Richard diciduk setelah kedapatan mengisap kokain di sebuah restoran di SCBD.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Polda Metro Jaya memburu orang yang menjadi narkoba jenis kokain kepada Richard Muljadi. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (24/8), menuturkan polisi masih menelusuri keberadaan pemasok berinisial ML yang diduga memberikan hadiah berupa kokain menjelang pernikahan cucu konglomerat Kartini Muljadi tersebut.

"Tersangka (Richard) dapat dari ML, namun sekarang masih DPO. Tunggu saja masih kami cari," ungkap Argo.

Sejauh ini, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menetapkan status tersangka terhadap Richard terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Usai menjalani pemeriksaan 2x24 jam, polisi menggelar perkara guna menetapkan tersangka dan menahan Richard pada Kamis (23/8).

Sebelumnya, mantan Kapolres Kota Depok Komisaris Besar Polisi Herry Heriawan biasa disapa Herimen secara spontan mencurigai seorang pria yang diduga mengkonsumsi narkoba di salah satu restoran di kawasan Pasific Place, SCBD, Jakarta Selatan pada Rabu dinihari. Setelah membuntutinya ke toilet, Herimen mengamankan Richard dengan dua barang bukti.

Herimen menemukan telepon selular warna hitam yang di layarnya terdapat serbuk putih diduga kokain dari sisa pemakaian dan selembar uang kertas 5 Dolar Australia terdapat serbuk putih diduga kokain sisa digunakan. Tersangka Richard mengaku menerima barang haram itu untuk hadiah menjelang pernikahannya dari ML yang kini berstatus buron.

Selanjutnya, Herimen menyerahkan tersangka Richard dan barang bukti ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna penelusuran lebih lanjut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement