REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pohon-pohon di Kota Malang akan memiliki identitas khusus seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pemerintah Kota (Pemkot) Malang merencanakan identitas pohon ini dipasang sekitar Oktober 2018.
"Nanti bentuknya barcode saat dipindai terlihat identitas mulai nama, jenis, perkiraan usia dan kondisi pohon," kata Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kadisperkim) Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi saat ditemui wartawan di Balaikota Malang, kemarin.
Secara lebih detail, Diah mengungkapkan, identitas pohon memang benar-benar akan berbentuk seperti KTP. Di identitas tersebut akan terdapat kode batang khusus untuk pemindaian menggunakan gawai. Dari pemindaian tersebut, identitas pohon akan tertera di layar ponsel pintar seperti manusia.
"Nanti juga ada keterangan tanda hijau kuning merah terkait kondisinya. Kalau merah itu apa akan ditebang atau diremajakan atau diberi treatment khusus agar kembali sehat," tambah dia.
Hingga saat ini, kata Diah, pemerintah masih proses mendata keberadaan pohon di Kota Malang. Oleh sebab itu, dia belum bisa memastikan jumlah pohon yang akan dipasang identitas tersebut. Hal yang pasti, ia melanjutkan, pohon di Jalan Ijen, Retawu, Kawi dan sekitarnya telah ditinjau.
"Sekarang yang sudah disurvei di sekitar Jalan Ijen, Retawu, Kawi dan sekitar sana. Nanti di seluruh kota yang didata jenis pohon penghijau atau pohon tegakan berkayu," jelas Diah.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Malang, Sutiaji juga sempat mengungkapkan, wilayahnya memiliki pohon bernilai heritage. Adapun pohon yang dimaksud, yakni trembesi, beringin dan kenari.