REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan reorganisasi dengan membentuk Badan Pengembangan SDM Industri. Pembentukan ini didasari atas tugas besar Kemenperin dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di sektor industri terutama untuk menghadapi revolusi industri 4.0.
Menperin Airlangga Hartato mengatakan, Kemenperin ke depan lebih dipersiapkan untuk fokus menyongsong industri 4.0 sesuai dengan prioritasnya. "Ini sejalan pada program prioritas di dalam Making Indonesia 4.0 sebagai strategi dan arah yang jelas guna memacu daya saing industri nasional di kancah global," tuturnya dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Sabtu (25/8).
Badan Pengembangan SDM Industri menjadi unit kerja setingkat eselon satu di lingkungan Kemenperin. Sebelumnya, fungsi ini diemban oleh unit kerja Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Industri yang dipimpin pejabat eselon dua.
Baca juga, Memanfaatkan Bonus Demografi
Selain itu, pemerintah telah menetapkan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019 akan difokuskan pada pembangunan SDM. "Salah satunya dilaksanakan melalui program pendidikan vokasi yang link and match dengan industri. Langkah strategis ini guna mendorong terciptanya inovasi untuk industri 4.0," tuturnya.
Berdasarkan RUU APBN 2019 yang mengangkat tema APBN untuk Mendukung Investasi dan Daya Saing melalui Pembangunan Sumber Daya Manusia, pemerintah berencana mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp 487,9 triliun. Jumlah tersebut meningkat 38,1 persen dibandingkan dengan realisasi anggaran pendidikan pada tahun 2014 lalu.
Anggaran pendidikan dalam RUU APBN 2019, salah satunya ditujukan untuk membangun 1.407 ruang praktik SMK dan bantuan pelatihan atau sertifikasi 3.000 mahasiswa. Selain itu, juga untuk memperkuat program vokasi yang lebih masif dan terintegrasi lintas kementerian, serta pembangunan sarana kelas dan laboratorium di 1.000 pondok pesantren.