Ahad 26 Aug 2018 15:58 WIB

Ricuh #2019GantiPresiden, Bawaslu Ingatkan Koalisi Pendukung

Bawaslu meminta masing-masing koalisi menjaga keamanan.

Rep: Dian Erika N/ Red: Indira Rezkisari
Massa aksi deklarasi #2019GantiPresiden dan massa penolak deklarasi #2019GantiPresiden saat menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jatim, Ahad (26/8).
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Massa aksi deklarasi #2019GantiPresiden dan massa penolak deklarasi #2019GantiPresiden saat menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jatim, Ahad (26/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar, mengingatkan masa kampanye Pemilu 2019 belum dimulai. Terkait ricuh yang terjadi saat deklarasi di Surabaya hari ini (26/8), Bawaslu meminta masing-masing pihak koalisi pendukung bakal capres-cawapres tetap menjaga keamanan.

"Kalau ada rusuh, polisi harus segera bertindak. Bawaslu hanya menghimbau agar masing-masing pihak tetap menjaga keamanan," ujar Fritz lewat pesan singkat kepada Republika.co.id, Ahad sore.

Dia mengingatkan saat ini pasangan capres-cawapres Pemilu 2019 belum secara resmi ditetapkan oleh KPU. Capres-cawapres baru akan ditetapkan pada 20 September 2018.

Selain itu, saat ini juga belum masuk masa kampanye. Masa kampanye sendiri dimulai pada 23 September 2018 dan berakhir pada 13 April 2019. "Kampanye belum dimulai dan pasangan capres-cawapres belum ditetapkan oleh KPU," tegasnya.

Sebelumnya, pada Ahad pagi, sekelompok massa menggelar aksi deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan Surabaya. Namun, aksi tidak berlangsung lama lantaran polisi membubarkan aksi tersebut. Polisi membubarkan aksi tersebut lantaran Polda Jatim tidak mengeluarkan izin untuk digelarnya aksi itu.

Setelah dibubarkan polisi, massa aksi deklarasi #2019GantiPresiden pun bergerak ke Jalan Indrapura, tepatnya di depan Gedung DPRD Jatim. Di sana massa masih berkerumun dan melaksanakan aksinya. Namun tidak lama juga muncul sekelompok massa yang menolak deklarasi #2019GantiPresiden tersebut yang sebelumnya melakukan aksi di Jalan Tunjungan.

Massa penolak aksi deklarasi ini sebagian besar terdiri dari Pemuda Pancasila dan Banser. Massa penolak deklarasi #2019GantiPresiden pun terus meneriakkan agar masa aksi deklarasi #2019GantiPresiden dibubarkan dan jalanan kembali lancar.

Akibatnya bentrok pun tidak terhindarkan. Kedua massa ini sempat saling adu argumen dan dorong mendorong. Tidak ingin mengambil risiko, aparat kepolisian yang dipimpin Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan langsung berusaha membubarkan, dan memasang barikade pasukan di antara kedua massa aksi.

Namun, kedua kelompok massa aksi tidak kunjung mau membubarkan diri. Setelah diberi penjelasan oleh Rudi, kedua massa aksi meninggalkan lokasi.

Demi menghindari bentrokan saat bubaran, massa aksi deklarasi #2019GantiPresiden sementara dievakuasi ke Masjid Kemayoran yang tak jauh dari lokasi. Sementara massa penolak aksi deklarasi #2019GantiPresiden diminta untuk pulang.

Tidak lama berselang, sekelompok Banser merangsak masuk ke Masjid Kemayoran yang dipenuhu massa aksi deklarasi #2019GantiPresiden. Akibatnya bentrokan pun kembali terjadi. Beruntung aparat kepolisian masih berjaga dan bentrokan pun bisa segera direda.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement