Ahad 26 Aug 2018 16:57 WIB

Polda Riau Bantah Lakukan Persekusi Terhadap Neno Warisman

Polda Riau mengatakan hanya mengamankan Neno Warisman.

Akivis perempuan dan salah satu penggagas gerakan #2019GantiPresiden, Neno Warisman
Foto: Ist
Akivis perempuan dan salah satu penggagas gerakan #2019GantiPresiden, Neno Warisman

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Polda Riau membantah melakukan persekusi terhadap Neno Warisman yang hendak menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Pekan Baru, Ahad (26/8). Polda Riau hanya mengamankan Neno Warisman, sebelum akhirnya dipulangkan ke Jakarta dari Bandara Sultan Syarif Kasis II Pekanbaru, pada Sabtu (25/8) malam.

"Tidak ada persekusi, yang ada polisi mengamankan semua pihak dari potensi gangguan. 'Kan ada lempar-lemparan. Polisi berupaya mengamankan semua pihak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau Kombes Sunarto dalam konfrensi pers di Pekanbaru, Ahad.

Oleh karena itu, akibat adanya massa pro dan kontra, kepolisian harus mengambil langkah. Hal tersebut supaya tidak timbul masalah yang lebih besar sehingga sebelum terjadi perlu dicegah. Ia mengatakan bahwa pada saat kedatangan Neno Warisman di Bandara Pekanbaru terjadi pro dan kontra di lapangan. Massa pertama mencegat rombongan Neno di pintu pagar. Hal ini, menurutnya harus diatasi jarak aman agar tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Kota Pekanbaru Kombes Susanto menambahkan, bahwa pertimbangan Neno Warisman tidak bisa melanjutkan perjalanan adalah potensi besar massa pro dan kontra. Oleh sebab itu, pihaknya berkoordinasi dengan pihak bandara agar Neno Warisman bisa kembali ke Jakarta.

"Ketika polisi melaksanakan pengamanan, lalu ada massa pro dan kontra, tugas kepolisian adalah menjaga keselamatan seluruhnya, termasuk Ibu Neno. Pertimbangan Ibu Neno tidak bisa melanjutkan perjalanan karena massa pro dan kontra punya potensi yang besar terhadap keselamatannya," ujarnya.

Hal tersebut, lanjut dia, terlihat dari bentrok yang terjadi. Ada sejumlah orang yang diamankan dari kedua belah pihak, termasuk pengacara Neno yang dimintai keterangan. Soal kegiatan deklarasi #2019GantiPresiden di Pekanbaru, Minggu (26/8), yang rencananya akan dihadiri Neno Warisman, Kapolres mengatakan bahwa pihaknya tetap mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017. Polresta membuat rekomendasi ke Polda, kemudian diberikan surat tanda penerimaan.

"Kalau tidak ada, ya, tentu aturan dan ketentuan itu yang digunakan," ucapnya.

Sebelumnya, ada surat pemberitahuan dicabut oleh penyelenggara pada hari Jumat (24/8), kemudian acaranya diundur. Namun, kegiatan itu tetap akan dilakukan hingga akhirnya ada kedatangan Neno Warisman pada hari Sabtu (25/8).

Baca juga: PA 212 Kecam Persekusi Aktivis #2019Ganti Presiden

Sementara, Ketua Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Maarif mengecam keras tindakan persekusi terhadap aktivis #2019GantiPresiden, Neno Warisman, di Bandara Riau Sabtu (25/8). Slamet menilai persekusi tersebut telah menciderai ruang demokrasi dan sangat kurang manusiawi.

"Stop persekusi. Jangan halangi kebebasan berpendapat yang dijamin UU dan tidak melanggar konstitusi," kata Slamet kepada wartawan, Ahad (26/8).

Menurut Slamet, seharusnya aparat keamanan dan penegak hukum menjadi wasit, dalam proses demokrasi. Karena titu jangan sampai terlibat dalam proses politik yang ada. "Hati hati Jika wasit ikut bermain di lapangan jangan salahkan penonton masuk kedalam Lapangan," katanya mengingatkan.

Bagaimanapun gerakan #2019 ganti Presiden, menurutnya sah secara Konstitusi. Aparat harus ikut melindungi para aktivis yang terlibat dalam gerakan ini.  Ia berharap aparat juga harus ikut merangkul dalam proses penyampaian aspirasi gerakan ini. Jangan kemudian dipukul atau sampai digusur. Bila aparat menempatkan pada posisinya yang benar, ia yakin umat akan melihat aparat memiliki integritas dan berbudi luhur.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement