Senin 27 Aug 2018 12:04 WIB

Ini Kata Din Syamsuddin Soal Kasus Meiliana

Kalau menolak sambil mencela azan, itu termasuk menistakan agama.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Andi Nur Aminah
Din Syamsuddin
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Din Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menanggapi kasus Meiliana (44) yang memprotes suara azan. Ia mengatakan, mengenai kasus Meiliana harus jelas mengenai perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan. "Kalau hanya sekadar memprotes apalagi dengan cara baik agar azan jangan terlalu keras, maka itu tidak menistakan agama," ujar Din dalam keterangan tertulis, Senin (27/8).

Namun, menurut dia, kalau Meiliana menolak sambil mencela azan sebagai ajaran dan praktik keagamaan, hal tersebut memang menistakan agama. "Kalau dia menolak sambil mencela azan sebagai ajaran atau praktik keagamaan, maka itu termasuk menistakan agama," katanya menjelaskan.

Kemudian, jika Meiliana melakukan protes suara azan sambil mencela dan menghina, yang dilakukan Meiliana termasuk menistakan agama. Din melanjutkan, karena Meiliana bukan lagi sekadar memprotes suara azan, melainkan mencela praktik keagamaan umat Islam.

"Kalau dengan cara kasar dan sinis (sambil mencela, menghina), sesungguhnya yang dia lakukan itu bukan memprotes suara azan, tetapi mencela praktik keagamaan umat agama lain, maka sesungguhnya dia menistakan agama," ujar Din.