Senin 27 Aug 2018 19:33 WIB

GP Ansor Jatim Berencana Laporkan Penyebut 'Banser Idiot'

GP Ansor Jatim berencana melaporkan Ahmad Dhani terkait penyebutan 'idiot'

Red: Bayu Hermawan
Musisi Ahmad Dhani
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Musisi Ahmad Dhani

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur berencana melaporkan Ahmad Dhani. Melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH), GP Ansor akan melaporkan Ahmad Dhani karena menyebut 'idiot' dalam video yang beredar pada Ahad (27/8) kemarin.

"Siapapun di republik ini yang mencemarkan nama baik ada prosedur hukum yang harus ditempuh. Misalnya, kalau ada yang mengatakan Banser itu idiot, pelakunya ada, maka biar proses hukum yang berjalan. Ansor memerintahkan LBH untuk bertindak," kata Kepala Satuan Koordinasi Nasional (Kasatkornas) Banser, H. Alfa Isnaeni di Surabaya, Senin (27/8).

Alfa menyebut pernyataan dalam video Ahmad Dhani itu merupakan tindakan pencemaran nama baik. Sehingga, perlu dilakukan proses hukum. Ditanya kapan akan melapor, Alfa mengatakan dirinya belum memastikan kapan rencana pelaporan dilakukan. Karena, timnya masih melakukan kajian-kajian lebih yang lebih mendalam dan mendetail.

"Karena ini proses hukum, kami masih melihat fakta-fakta hukum. Masih dirumuskan oleh LBH, karena tidak gampang untuk merumuskan itu," ujarnya.